fbpx
Rabu, 12 Maret 2025

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Yan Warinussy Apresiasi Kapolda Papua Barat dan Jajarannya Tangani Dugaan Penganiayaan Oleh Oknum Sekda Teluk Wondama

2 min read

TOP-NEWS.id, MANOKWARI – Kuasa hukum dari saksi korban Semuel Alfian Kandami dalam perkara dugaan tindak pidana penganiyaan yang diduga dilakukan oknum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Teluk Wondama Aser Waroi, Advokat Yan Christian Warinussy, SH, spresiasi kepada Kapolda Papua Barat dan jajarannya.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Papua Barat dan jajarannya yang telah meningkatkan tahapan proses hukum dari penyelidikan ke penyidikan. Hal tersebut kami ketahui dari adanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Perkara (SP2HP) Nomor:B/68/II/Res.1.6/2025/Dit.Reksrimum, tanggal 11 Februari 2025,” kata kuasa hukum Samuel Alfian Kandami dalam keterangan kepada TOP-NEWS.id, Kamis (13/2/2025).

Menurut Yan, peningkatan status pemeriksaan perkara tersebut juga ditandai dengan adanya surat perintah penyidikan Nomor: SP.Sidik/22.a/II/Res.1.6/2025/Dit.Reskrimum, tanggal 11 Februari 2025.

“Kami juga terima, karena itu akan menghadirkan klien kami Semuel Alfian Kandami bersama para saksi yang mengetahui kejadian perkara dimaksud, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/B/321/XI/2024/SPKT/POLDA PAPUA BARAT, tanggal 10 November 2024,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya sangat menghormati proses hukum ini dan memberikan apreasiasi kepada Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP dan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dit.Reskrimum) Polda Papua Barat atas kerja keras jajaran penyidik dalam memastikan proses hukum perkara ini berjalan secara profesional, adil dan tanpa memihak.

“Hal ini penting demi terpenuhinya hak-hak klien kami Semuel Alfian Kandami secara hukum,” tandas Yan.

Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.