Wujudkan Generasi Sehat, Babinsa Biak Utara Dampingi Pelayanan Posyandu di Wilayah Binaan
2 min read
TOP-NEWS.id, BIAK UTARA – Dalam upaya mencegah stunting dan memastikan tumbuh kembang anak tetap optimal, Babinsa Koramil 1708-02/Biak Utara, Sertu Abraham Abrauw, aktif mendampingi kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kampung Mnuswor, Distrik Biak Utara, Sabtu (22/3/2025).
Kegiatan Posyandu ini menjadi sarana penting bagi warga untuk memantau kesehatan balita dan ibu hamil.
Adapun pemeriksaan yang dilakukan mencakup penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, lingkar kepala, serta pemberian vitamin bagi balita.

Sertu Abraham Abrauw menjelaskan bahwa kehadiran Posyandu sangat berperan dalam mendeteksi secara dini kemungkinan gangguan pertumbuhan pada anak, termasuk risiko stunting.
“Di Posyandu, kami tidak hanya fokus pada pemberian vaksinasi, tetapi juga memantau perkembangan anak secara menyeluruh. Jika ada indikasi kekurangan gizi, segera bisa ditangani agar tumbuh kembang anak tidak terganggu,“ ujar Sertu Abraham Abrauw.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua, khususnya ibu, dalam membawa anaknya ke Posyandu secara rutin hingga usia lima tahun.
Menurutnya, keteraturan dalam mengikuti Posyandu sangat berpengaruh terhadap kesehatan dan pertumbuhan anak.

“Posyandu ini bukan hanya program pemerintah, tetapi juga bentuk kepedulian kita bersama terhadap masa depan anak-anak. Dengan memantau pertumbuhan mereka secara berkala, kita bisa memastikan bahwa mereka tumbuh dengan sehat dan kuat,“ tambahnya.
Selain itu, Sertu Abraham Abrauw juga menegaskan bahwa Babinsa selalu siap mendukung program kesehatan masyarakat, termasuk imunisasi bagi balita.
Ia mengatakan, kesehatan anak-anak hari ini akan menentukan kualitas generasi penerus di masa depan.
“Kami, sebagai Babinsa, akan terus berperan aktif dalam mendampingi kegiatan Posyandu. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung program pemerintah dalam menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas,“ pungkasnya.
Editor : Frifod
Sumber : Penerangan Kodim 1708/BN