Waspada Gelombang Tinggi Hingga 4 Meter di Laut Natuna Utara dan Perairan Utara Kep Natuna
2 min readTOP-NEWS.id, JAKARTA – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir untuk selalu waspada gelombang tinggi.
Terutama mereka yang berada di
sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi seperti di Laut Natuna Utara dan Perairan Utara Kepulauan Natuna.
Saat ini, kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara, Perairan Kep. Natuna, dan Laut Arafuru yang mempengaruhi tinggi gelombang diperairan tersebut.
BMKG menyebutkan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Barat Laut – Timur Laut dengan kecepatan angin berkisar 5 – 20 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Tenggara – Barat Daya dengan kecepatan angin berkisar 5 – 20 knot.
Kondisi Laut dengan gelombang sedang hingga tinggi berada di beberapa perairan.
Berikut Area Perairan Dengan Gelombang Sedang (1.25 – 2.50 m)
PERAIRAN UTARA SABANG
PERAIRAN BARAT ACEH HINGGA KEP. MENTAWAI
PERAIRAN ENGGANO – BENGKULU
PERAIRAN BARAT LAMPUNG
SAMUDRA HINDIA BARAT SUMATRA
TELUK LAMPUNG BAGIAN SELATAN
SELAT SUNDA BAGIAN BARAT – SELATAN
PERAIRAN SELATAN P. JAWA HINGGA P. SUMBA
SELAT BALI, LOMBOK, ALAS BAGIAN SELATAN
SELAT SUMBA BAGIAN BARAT
PERAIRAN SELATAN P. SAWU
SAMUDRA HINDIA SELATAN JAWA – NTT
PERAIRAN KEP. ANAMBAS
PERAIRAN TIMUR BITAN
LAUT NATUNA
LAUT SULAWESI BAGIAN TIMUR
PERAIRAN KEP. SANGIHE – KEP. TALAUD
PERAIRAN BITUNG – KEP. SITARO
LAUT MALUKU BAGIAN UTARA
PERAIRAN UTARA DAN TIMUR KEP. HALMAHERA
LAUT HALMAHERA
PERAIRAN RAJA AMPAT HINGGA JAYAPURA
SAMUDRA PASIFIK UTARA PAPUA BARAT – PAPUA
PERAIRAN AMAMAPARE
PERAIRAN KEP. TANIMBAR
PERAIRAN SELATAN KEP. ARU
LAUT ARAFURU
Area Perairan Dengan Gelombang Tinggi (2.50 – 4.0 m)
LAUT NATUNA UTARA
PERAIRAN UTARA KEP. NATUNA
BMKG menyarankan masyarakat memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran.
Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan
angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
“Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” imbau BMKG.
Peringatan Gelombang Tingg tersebut dikeluarkan Rabu, 8 Maret 2023 pukul 00:00 WIB berlaku mulai Rabu, 8 Maret 2023 pukul 07:00 WIB sampai Kamis, 9 Maret 2023 pukul 07:00 WIB.