Utang Krakatau Steel Akhirnya Terbayarkan
2 min readTOP-NEWS.id, JAKARTA – PT Krakatau steel (Persero) Tbk telah memenuhi kewajiban penyelesaian utang Tranche B sebesar Rp 2,7 triliun. Dengan begitu, perusahaan dapat menyelesaikan fasilitas Working Capital Bridging Loan (WCBL) sebesar 200 juta dollar AS kepada tiga bank BUMN, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Direktur Keuangan Krakatau Steel Tardi mengatakan, utang tersebut jatuh tempo pada Desember 2021.
“Sesuai dengan perjanjian kredit restrukturisasi, Krakatau Steel telah melakukan pembayaran atas outstanding fasilitas kredit yang sebesar 200 juta dollar AS yang jatuh tempo pada bulan Desember 2021,” kata Tardi dalam keterangan resminya, Senin (27/12/2021).
Dikatakannya, pasca penandatanganan perjanjian restrukturisasi pada Januari 2020, Krakatau Steel telah membayar utang sebesar 30,4 juta dollar AS (Rp 437 miliar) yang terdiri dari utang Tranche A hasil kesepakatan restrukturisasi utang sebesar 17,4 juta dollar AS (Rp 250 miliar) dan cicilan utang kepada Commerzbank 13 juta dollar AS (Rp 187 miliar).
Sehingga, kata dia, di tahun 2021 Krakatau Steel telah membayar utang sebesar Rp 3,2 triliun.
Ia menjelaskan bahwa sumber uang untuk membayar utang tersebut berasal dari internal perusahaan. Sebab, kinerja perusahaan semakin baik pasca restrukturisasi.
“Sumber pembayaran utang ini diperoleh dari internal cashflow perusahaan atas hasil kinerja Krakatau Steel yang semakin membaik pasca restrukturisasi,” tambah Tardi.
Tardi menambahkan bahwa dengan semua upaya yang telah dilakukan oleh manajemen selama ini dan dengan dukungan Kementerian BUMN, maka kinerja Krakatau Steel ke depan akan semakin baik.
Reporter: Alivia Sarah Putri
Editor: Frifod