Tingkatkan Kebersamaan, Babinsa Serma Alex Semra Ajak Warga Kampung Saukoubye Hidup Rukun
2 min read
TOP-NEWS.id, BIAK UTARA – Upaya mempererat hubungan dengan masyarakat terus dilakukan Babinsa Koramil 1708-02/Biak Utara. Kali ini, Serma Alex Semra melaksanakan anjangsana ke rumah warga di Kampung Saukoubye, Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Senin (28/5/2025).
Kehadiran Serma Alex Semra disambut hangat oleh masyarakat. Suasana kekeluargaan pun terasa erat, seiring dengan komunikasi yang terjalin akrab antara Babinsa dan warga.
Dalam momen anjangsana tersebut, Serma Alex Semra menyampaikan pesan penting kepada masyarakat. Ia mengajak seluruh warga Kampung Saukoubye untuk terus mempererat jalinan silaturahmi, menjaga kekompakan, dan memelihara kerukunan hidup dalam keseharian.
“Silaturahmi adalah kunci utama terciptanya kedamaian. Dengan hidup rukun, kita akan merasa aman, nyaman, dan tenang dalam menjalani berbagai aktivitas,“ ujar Serma Alex Semra.
Babinsa Serma Alex Semra menekankan bahwa di tengah perkembangan zaman yang serba cepat, nilai-nilai kebersamaan dan persatuan harus tetap dijaga.
Menurutnya, sekecil apapun persoalan yang muncul di tengah masyarakat, akan mudah diselesaikan jika ikatan silaturahmi antar warga tetap kokoh.
Lebih lanjut, Babinsa juga mengingatkan pentingnya saling menghargai dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan yang ada.
Dengan demikian, segala permasalahan dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan suasana kekeluargaan.
Kegiatan anjangsana ini tidak hanya sebagai bentuk kehadiran TNI di tengah masyarakat, tetapi juga menjadi wahana untuk menyerap aspirasi dan mengetahui perkembangan situasi di wilayah binaan.
Dengan turun langsung ke lapangan, Babinsa dapat lebih cepat merespon berbagai dinamika yang terjadi di masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan antara TNI dan masyarakat akan semakin erat, serta tercipta lingkungan yang damai dan harmonis, yang menjadi pondasi penting bagi pembangunan daerah,“ pungkas Serma Alex Semra.
Editor: Frifod
Sumber: Penerangan Kodim 1708/BN