Tahun Ini Pemerintah Gelontorkan Rp 84, 7 Triliun untuk Papua dan Papua Barat
2 min readTOP-NEWS.id, JAKARTA – Tahun ini Pemerintah menggelontorkan anggaran Rp 84,7 triliun untuk Provinsi Papua dan Papua Barat. Total dana yang dialokasikan tersebut untuk Provinsi Papua sebesar Rp 57,41 triliun dan Papua Barat sebesar Rp 27,24 triliun.
“Nilai ini naik dari 2020 yang sebesar Rp 79,7 triliun, tapi memang turun sedikit dari tahun lalu sebesar Rp 85,8 triliun karena ada belanja pusat yang disebut dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di 2021,” kata Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Adriyanto seperti dikutip, Senin (17/1/2022).
Ia merinci anggaran untuk Papua dan Papua Barat di 2022 tersebut terdiri dari Rp 12,9 triliun dana otonomi khusus (otsus), dana tambahan infrastruktur (DTI), dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 50,2 triliun, dan belanja kementerian atau lembaga sebesar Rp 21,6 triliun.
Ia menambahkan bahwa pemerintah sedang menyusun Rencana Induk Percepatan Pembangunan (RIPP) Papua 2022-2041 yang berdasar pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
Dikatakan Adriyanto, kalau kita lihat di situ ada belanja kementerian atau lembaga (K/L) yang sudah cukup besar di 2021, secara total ada Rp 21,6 triliun.
Tentunya ini adalah menjadi tugas kita bersama yang akan dituangkan di RIPP (Rancangan Induk Percepatan Pembangunan) Papua bagaimana memastikan belanja K/L ini benar-benar bisa disinergikan dengan belanja yang dilakukan pemerintah daerah.
Untuk itu, Adriyanto meminta agar pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah Papua tidak menjalankan dua program yang sama, sehingga anggaran pemerintah dapat digunakan dengan efisien.
“Tentu kalau penjumlahan dana belanja besar itu baik, tapi kalau melakukan hal yang sama, terjadi kelebihan kegiatan, ini perlu kita jaga. Jadi jangan sampai ada kegiatan yang berlebihan sehingga menimbulkan inefisiensi dalam pelaksanaan proyek dan penggunaan anggaran,” tandas Adriyanto.
Reporter: Avilia Sarah Putri
Editor: Frifod