TOP-NEWS.id, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi buruh di ibukota sebesar Rp 4.453.935,53...
TOP-NEWS.id, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) bagi buruh di ibukota sebesar Rp 4.453.935,53...