Ruang Kecil dan Sesak, Advokat Yan C Warinussy Miris Melihat Rutan Mapolres Manokwari
2 min readTOP-NEWS.id, MANOKWARI – “Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, saya mendapatkan informasi langsung dari para klien kami (LP3BH Manokwari) mengenai suasana ruang tahanan (rutan) Mapolres Manokwari yang cukup memprihatinkan,” kata Advokat Yan Christian Warinussy dalam keterang tertulis kepada redaksi, Selasa (20/12/2022) malam.
Pasalnya saat ini, kata Yan, rutan Mapolres Manokwari diisi sekitar 50 orang tahanan, termasuk beberapa klien kami yang diduga terlibat kasus makar.
“Saya mendapati salah seorang klien kami mengalami gangguan pernapasan yang diduga diakibatkan sistem sirkulasi udara didalam ruang tahanan yang kurang baik. Bahkan terkadang para tahanan susah mendapatkan air bersih yang layak untuk mandi. Apalagi untuk buang hajat,” ujar Yan yang prihatin dengan kliennya yang ditahan di ruang tahanan yang melebihi dari kapasitas.
“Kami tidak pernah cuci pakaian didalam tahanan, karena ketersediaan air sangat minim, sehingga kami biasanya menitipkan pakaian kotor ke keluarga untuk dibawa pulang dan dicuci lalu dikembalikan lagi untuk kami ganti baju atau ganti celana di dalam tahanan,” ucap Yan, meniru ucapan kliennya saat di depan salah satu perwira penyidik perkaranya siang tadi (Selasa, 20/12) di ruang Restoratif Justice Mapolres Manokwari, Papua Barat.
Dikatakan Yan, kondisi sedemikian itu mendorong dirinya untuk menyampaikan kepada Kapolres Manokwari dan Kapolda Papua Barat untuk bersama-sama agar segera mencari solusi untuk membenahi Ruang Tahanan (Rutan) Mapolres Manokwari sebagai polres tertua di Tanah Papua.
“Terlebih lagi status Polres Manokwari sudah naik kelas menjadi Polresta. Apalagi Rutan Polres Manokwari sering tergenang air saat musim hujan seperti saat ini,” tuturnya.
Menurutnya, hal ini mendesak untuk Rutan Polres Manokwari segera direhabilitasi atau dibangun yang baru. Bahkan bila perlu para tahanan perkara seperti tambang ilegal yang berjumlah 33 orang saat ini bisa dipindahkan ke Rutan Mapoda Papua Barat yang jauh lebih besar dan layak huni saat ini.
Sumber: Advokat Yan Christian Warinussy, SH
Editor: Frifod