fbpx
Sabtu, 19 April 2025

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Ribut Masalah Empang, Korban Mail Dikeroyok dan Diduga Ditabrak Oknum TNI, LMP Buat Laporan Polisi

2 min read

TOP-NEWS.id, KABUPATEN SERANG – Diduga ribut masalah empang (kolam ikan ternak) yang berada di lokasi Kampung Bom, Desa Pedalaman, Kecamatan Tanara Kabupaten Serang, Banten, akhirnya Masda, Asikin, Ismail, Saifuduin, Ja’u dan Mat Pelor (Saiyuti) diselesaikan di Kantor Desa Pedalaman, yang dimediasi Kades H Sad’i.

Kedua belah pihak yang ribut tersebut, diundang Kades untuk dilakukan musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan mereka.

“Maksud tujuan Kades Padalaman memanggil kedua belah pihak agar dapat mendamaikan, namun karen pihak Ja’u dan Mat Pelor tidak hadir hingga pukul 11:00 WIB, maka membubarkan diri dari kantor desa,” ujar Sadikin kepada TOP-NEWS. id, di Markas Komando (Mako) Polres Kabupaten Serang, Rabu (16/11/2022).

Ismail (Mail), korban pengeroyokan dan tabrakan diduga oknum TNI.

Sadikin yang juga orangtua korban bernama Ismail, panggilan akrabnya Mail menerangkan bahwa karena saudara Ja’u dan Mat Pelor tidak hadir di Kantor Balai Desa Pedalaman, “Saya minta minta izin kepada Pak Lurah untuk menuju ke empang,” ucap dia, sembari menambahkan ternyata setelah pulang dari empang tiba-tiba kami dihadang kelompok Ja’u dan Mat Pelor sekitar 30 orang.

“Mail dikeroyok oleh mereka di depan Pasar Pesisir Pedalaman, bahkan ditabrak pakai motor Win warna putih diduga kuat oknum anggota Koramil Tirtayasa,” katanya.

Menurut Sadikin, anaknya (Mail) yang dikeroyok, dan dirinya tidak terima, dan tetap dirinya melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Ini negara hukum kok, sekarang Mail sudah melakukan laporan polisi di Polres Kabupaten Serang,” tandasnya.

Akibat pengeroyokan dan penabrakan terhadap Mail (37) mengunakan sepeda motor yang diduga dilakukan oknum anggota Koramil Tirtayasa, Laskar Merah Putih (LMP) Provinsi Banten tidak terima perbuatan tersebut.

“Akibatnya, LMP langsung mendatangi Mako Polres Kabupaten Serang untuk membuat laporan polisi,” tutur Eman, Komandan dan Densus LMP Mada Banten.

Lanjut Eman, apalagi saudara Mail (korban) adalah anggota LMP di Detasemen Densus.

“Maka saya berprinsip harus diproses. Siapa pun dia yang melanggar hukum, tetap harus diproses hukum. Karena tidak ada yang kebal hukum di negara,” pungkasnya.

Reporter: Peterson Nainggolan
Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.