Rekening Kliennya Dibobol, Yan C Warinussy Minta Kapolda Periksa Pimpinan BRI Manokwari
1 min read
TOP-NEWS.id, MANOKWARI – “Sebagai Kuasa Hukum dari Ny Marice Isir (35), saya mohon perhatian dari Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, SIK, MTCP terhadap Laporan Polisi Nomor : LP/B/175/VI/2024/SPKT/POLDA PAPUA BARAT, tanggal 13 Juni 2014. Yang mana laporan tersebut, berisi dugaan tindak pidana perbankan UU No.10 Tahun 1998 tentang Perbankan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49, Ayat (1) UU Perbankan,” demikian disampaikan Advokat Yan Christian Warinussy, SH dalam keterangannya diterima TOP-NEWS.id, Kamis (29/8/2024).
Yaitu, kata Yan, dugaan terjadi tindakan pebankan yang mengakibatkan saksi korban Marice Isir mengalami kerugian hilangnya/raibnya uang milik kliennya dari rekeningnya bersama rekening atas nama anaknya di Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Manokwari.
“Klien saya telah melaporkan hal tersebut di SPKT Polda Papua Barat. Sejauh yang diketahui bahwa perkara tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat. Klien kami dirugikan akibat dua rekeningnya di Bank BRI Cabang Manokwari diduga keras “dibobol” tanpa diketahuinya,” ujar Yan.
Untuk itu, kami mendesak Kapolda Papua Barat untuk dapat memeriksa pimpinan Bank BRI Cabang Manokwari sesegera bersama karyawan yang bertanggung jawab.
Editor: Frifod
Sumber: Penerangan Kodim 1708/BN