Rapat Pengendalian Inflasi Daerah, Bupati Humbahas Hadiri Pengarahan Presiden RI di Jakarta
3 min readTOP-NEWS.id, DOLOKSANGGUL – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan arahan kepada seluruh pemimpin lembaga negara, kepala daerah, pangdam, kapolda dan pimpinan sejumlah BUMN di Ruang Cendrawasih Jakarta Convention Center, Kamis (29/9/2022). Dalam pengarahannya, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE ikut hadir.
Presiden Jokowi memberikan arahan mengenai pengendalian inflasi daerah, tindaklanjut aksi afirmasi bangsa buatan Indonesia dan pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim. Sebelum Presiden memberikan arahan, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terlebih dahulu menyampaikan laporan.
Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan ada enam terobosan aksi afirmasi bangga buatan Indonesia, yaitu digitalisasi pada integrasi sistem dan kodifikasi data belanja pemerintah. Kontrak payung pengadaan laptop dengan produsen laptop dalam negeri dan Peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Domestik.
Strategi pengurangan impor melalui regulasi internal K/L dan perizinan impor hingga tingkat menteri. Freezing produk impor yang memiliki substitusi dalam negeri. Platform pengadaan nasional.
Selain itu, ada tiga instrumen kebijakan konvergensi program dan perbaikan akurasi sasaran, serta kemiskinan ekstrem. Ketiga instrumen itu, pertama ada penetapan wilayah prioritas penghapusan kemiskinan ekstrem tahun 2022, 2023 dan 2024.
Kedua, ketersediaan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang padan dengan Dukcapil. Ketiga, ada pedoman umum bagi Kementerian/Lembaga/pemda dan semua pemangku kepentingan.
Kemudian Luhut menyampaikan juga ada delapan hal yang memerlukan arahan dan keputusan presiden. Pertama, pemerintah daerah agar segera menggunakan anggaran Biaya Tak Terduga, belanja wajib dua persen Dana Transfer Umum, dan menyalurkan Bansos dalam rangka pengendalian inflasi.
Kedua, Kementerian/Lembaga dan pemda agar memperkuat sinergi dalam pengendalian inflasi, termasuk memastikan ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi komoditas pangan strategis seperti beras, daging sapi, dan hortikultura (bawang dan cabai).
Ketiga, Kementerian/Lembaga dan pemda agar menggunakan dan menetapkan Data P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) sebagai data rujukan program penghapusan kemiskinan ekstrem untuk memastikan akurasi sasaran program.
Keempat, Kementerian/Lembaga dan pemda beserta semua pemangku kepentingan agar memperkuat kolaborasi untuk merumuskan tindakan afirmatif penanganan kemiskinan ekstrem termasuk re-alokasi anggaran.
Kelima, Kemenkeu dan Kemendagri bersama Kemenperin, BPS, dan pemda agar menyelesaikan harmonisasi kode referensi produk barang dan jasa terhadap Klasifikasi Baku Komoditas Indonesia pada akhir Oktober 2022.
Keenam, LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah) agar menyusun RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik, untuk memperkuat dasar hukum aksi afirmasi, dan diberlakukan pada 2024. Ketujuh, Kementerian/Lembaga, pemda dan BUMN agar membatasi belanja impor menjadi maksimal lima oersen dari total belanja 2023, serta diikuti dengan pengembangan UMK dan Koperasi serta industri dalam negeri.
Terakhir yang kedelapan, Kementerian/Lembaga, pemda dan BUMN agar menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Domestik pada Januari 2023.
Luhut Binsar Pandjaitan juga menjelaskan bahwa tingkat kemiskinan pada Maret 2022 yaitu 26,16 juta jiwa (9,54 persen) turun jika dibandingkan Maret 2021 yaitu 27,54 juta jiwa (10,14 persen).
Tingkat kemiskinan ekstrem pada Maret 2022, yakni 5,59 juta jiwa (2,04 persen), turun dibandingkan Maret 2021, yaitu 5,8 juta jiwa (2,14 persen). Sehingga, perlu penurunan satu persen per tahun untuk mencapai target nol persen angka kemiskinan ekstrem pada 2024.
Reporter: Rijhondy Siregar
Editor: Frifod