Rapat dengan DPR, KPU Usulkan Rp 8 Triliun Lebih untuk Anggaran 2022
1 min readTOP-NEWS.id, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan kebutuhan anggaran penyelenggaraan pemilu untuk tahun anggaran 2022, sebesar Rp 8,061 triliun.
Ketua KPU RI Ilham Saputra dalam rapat dengan Komisi II DPR RI mengatakan, usulan tersebut setelah dilakukan pencermatan dan efisiensi anggaran.
“Kebutuhan anggaran KPU tahun anggaran 2022 sebelum pencermatan itu kami usulkan Rp 13,295 triliun.
Kemudian, sesuai dengan hasil rapat kerja dan RDP pada16 September 2021, KPU kembali melakukan pencermatan sekaligus efisiensi terhadap usulan tambahan anggaran penyelenggaraan pemilu serentak 2024 untuk tahun anggaran 2022,” kata Ilham di Senayan, Selasa (21/9/2021).
Jumlah tersebut, menurutnya, merupakan total dari pagu anggaran KPU untuk tahun anggaran 2022 dengan usulan kekurangan anggaran KPU untuk 2022.
Pagu anggaran KPU sesuai surat bersama Menteri Keuangan dan Bappenas, berjumlah Rp 2,452 triliun. Kemudian usulan kekurangan anggaran untuk 2022 sebesar Rp 5,608 triliun.
Dijelaskan dia, usulan kekurangan anggaran itu pun juga sudah melewati pencermatan dan efisiensi yang semula dan jumlah yang diusulkan sebesar Rp 10,842 triliun.
“Semoga apa yang kami sampaikan dapat disetujui, dapat dibantu untuk kesiapan penyelenggaraan Pemilu 2024,” pintanya.
Pada rapat tersebut Ilham juga menyampaikan anggaran yang telah direalisasikan oleh KPU tahun ini.
“Realisasi anggaran KPU 2021 sampai per 17 September itu mencapai 69,17 persen, untuk operasional 72,28 persen, untuk belanja pegawai 76,65 persen dan kantor 58,06 persen, untuk non operasional sebesar 45,74 persen,” ucap dia lagi.
Reporter : Jerry Hendra MS
Editor : Frifod