fbpx
Senin, 7 April 2025

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

PWI Sumut tidak Tolerir Jika Ada Oknum Wartawan Memeras

2 min read

TOP-NEWS.id, MEDAN – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan, wartawan kedudukannya sama di mata hukum.

Penegasan ini disampaikan terkait adanya laporan terhadap oknum wartawan bernama Persada Bhayangkara Sembiring (25), karena diduga melakukan tindak pemerasan.

“Wartawan tidak ada bedanya dengan masyarakat lainnya dan sama di mata hukum,” kata Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut Rizal R Surya di Medan, Senin (18/10/2021).

“Sah-sah saja apabila ada masyarakat melapor ke pihak kepolisian, karena mengalami tindak pemerasan,” ujar dia.

Ahli pers dari Dewan Pers ini menuturkan, apabila oknum wartawan itu benar melakukan tindak pemerasan, maka PWI Sumut maupun Dewan Pers tidak akan menolerir perbuatan tersebut.

“Maka dari itu, kita masih menunggu hasil penyidikan laporan pemerasan terhadap oknum wartawan tersebut,” tuturnya.

“Kalau wartawan sudah bekerja dengan profesional dan sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ), jika terjadi adanya aduan maka akan kita dampingi. Namun jika ada wartawan terbukti melakukan pemerasan sudah jelas itu melanggar,” ungkapnya.

Diketahui, Persada Sembiring (25) oknum wartawan yang menjadi korban penyiraman air keras dilaporkan atas kasus dugaan pemerasan.

“Iya dia (Persada) dilaporkan balik,” ucap Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung.

Dijelaskannya, Persada disinyalir dilaporkan oleh salah seorang tersangka bernama Heri Sanjaya Tarigan yang sebelumnya diduga berperan mengondisikan aksi penyiraman air keras terhadap korban tersebut.

“Namun kita belum bisa untuk memulai pemeriksaan, karena Persada masih dalam proses penyembuhan. Tunggu yang bersangkutan sembuh baru bisa kami mintai keterangan,” pungkasnya.

Reporter: Harry
Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.