Pungli Terang-Terangan di SMAN 5 Tangsel, Kepsek Suhermin dan Wakasek Sigit Cuek
2 min readTOP-NEWS.id, TANGSEL – Carut marut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMAN 5 Tangerang Selatan (Tangsel) masih menuai berbagai polemik. Para orangtua murid menduga keras ada permainan pungutan liar alias pungli dalam pelaksanaan PPDB tersebut.
“Karena sampai saat ini, para murid siluman terus masuk ke SMAN 5,” ungkap Mer kepada TOP-NEWS.id, Senin (8/8/2022).
Dikatakan Mer, hal ini diperparah lagi
dari saat pelaksanaan PPDB sampai Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selesai, Suhermin, Kepsek SMAN 5 Kota Tangsel tidak bisa kami jumpai.
“Padahal kami orangtua murid ingin menyampaikan keresahan masalah ini. Dengan menyertakan data-data dan dokumen bukti kecurangan di PPDB di SMAN 5 ini,” tuturnya.
Dia menambahkan, kita berharap potret buruk pelaksanaan PPDB di Kota Tangsel sebagai Kota Layak Anak Tahun 2022 tidak terulang di SMAN 5 ini.
“Peraturan Gubernur Banten No 17 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Baru pada SMAN, dan SMKN di Provinsi Banten pada Pasal 3 yakni, Peraturan Gubernur ini bertujuan untuk menjamin PPDB berjalan secara non diskriminasi, objektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan yang diarahkan untuk meningkatkan akses pelayanan dan mutu pendidikan jangan terkesan mati suri,” ucap Mer lagi.
Karena, kata dia, sudah hilangnya rasa kepercayaan kami kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, maka kami akan melakukan upaya hukum dengan menyertakan data-data dan bukti dokumen kecurangan dan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oknum-oknum di SMAN 5 ke aparat penegak hukum agar diproses.
Kedatangan TOP-NEWS.id, beberapa kali ke SMAN 5 untuk mengklarifikasi hal ini, hanya bisa ditemui Ali sebagai Ketua PPDB.
Sementara, Suhermin (Kepsek) dan Sigit Wakasek Bidang Kesiswaan SMAN 5 tidak terlihat di sekolah. Seolah-olah lepas tanggungjawab permasalahan dan membenarkan atau membiarkan bahwa di SMAN 5 Tangsel memang ada pungli atau kecurangan PPDB. Bahkan terkesan menghindari pertanyaan wartawan.
Pengamat Hermawan Sulistyo mengatakan bahwa praktik pungli di sekolah sudah lama terjadi hingga sekarang. Yang parahnya, banyak pihak sekolah bahwa sekolah lagi tidak ada dana atau segala macam. Sementara kalau dana itu sudah diturunkan dari pemerintah justru pihak sekolah pura-pura lupa untuk mengembalikan. Dan hampir terjadi di semua sekolah negeri milik pemerintah.
Kalau hal ini terus pemberian oleh pemerintah, maka anak bangsa dan para orangtua murid dirugikan dan masa depan anak pupus.
Reporter: Johny S
Editor: Frifod