Program KIP tidak Berlaku di SMAN 5 Tangsel, Ini Harus Jadi Perhatian Pemerintah
3 min readTOP-NEWS.id, TANGSEL – Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar anak bangsa bisa terus bersekolah dan merupakan salah satu program prioritas pemerintah adalah merupakan wujud nyata pelaksanaan nawacita di bidang pendidikan.
Program KIP diluncurkan pada November 2014 oleh Presiden Joko Widodo. Dimana KIP memberikan bantuan kepada peserta didik sesuai dengan kriteria penerima terbatasnya kemampuan membiayai kebutuhan sekolah/ pendidikan.
Namun fakta di lapangan sangat jauh dari harapan orangtua siswa-siswi yang mendapatkan Program KIP. Hal ini diungkapkan Nab, salah satu orangtua siswi kepada TOP-NEWS.id, di SMAN 5 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (20/7/2022).
“Anak saya merupakan penerima Program Kartu Indonesia Pintar yang selalu mendapat bantuan uang dari pemerintah yang dapat dicairkan di Bank BRI terdekat.
“Dari sekolah asal (SMPN 5) anak saya diberikan buku tabungan simpanan pelajar dan surat keterangan penerima KIP, tetapi ketika saya verifikasi data di SMAN 5, salah satu panitia PPDB mengatakan “Jika tidak ada kartunya tidak bisa mendaftar dan kemungkinan besar tidak bisa diterima di SMAN 5″,” ungkap Nab.
Ia juga menambahkan bahwa sementara masih dalam satu wilayah Tangsel dirinya mendapat info dari kawan-kawan kalau anaknya yang mendaftar di SMAN lain peserta KIP bisa diterima.
Asalakan melampirkan surat keterangan penerima KIP yang diterbitkan sekolah asal (SMP) dan buku Tabungan Simpanan Pelajar.
“Bagaimana nasib anak saya yang tidak lagi punya seorang figur bapak (yatim) yang ingin melanjutkan sekolah ke jenjang SMA bila kenyataannya Program Presiden Republik Indonesia tidak berlaku di SMAN 5 Kota Tangerang. Mungkin karena saya tidak mampu mengikuti jejak dan cara kawan anak saya bisa masuk ke SMAN 5,” jelas dia dengan nada sedih.
Terpisah, pemerhati pendidikan Lindon SH menambahkan, dalam hal pendidikan semua anak bangsa berhak mendapat sarana dan fasilitas pendidikan.
“Dimana anak bangsa mendaftarkan diri di sekolah yang dituju internal sekolah harus peka tanpa tebang pilih orang yang mampu (kaya) atau tidak semua memiliki hak yang sama didalam mencerdaskan anak bangsa,” ujar Lindon.
“Jangan seperti ini dia sudah menjadi peserta KIP, apalagi dia sudah tidak memiliki seorang figur ayah yang menjadi tulang punggung ekonomi. Alangkah mirisnya SMAN 5 mengabaikan keadilan sosial bagi masyarakat yang anaknya ingin bersekolah tapi tersingkir oleh regulasi yang tidak jelas,” tutur Lindon yang sesalkan sekolah yang abaikan Program KIP yang berhak.
Menyikapi hal ini, TOP-NEWS.id klarifikasi ke SMAN 5 Tangsel, namun sayangnya di sekolah tersebut, hanya dijumpai Yadi satpam sekolah yang biasa disapa Bang Janngkung.
Jangkung mengatakan, Ketua PPDB, wakil kesiswaan dan Kepsek SMAN 5 tidak ada di tempat, bahkan guru piket pun tidak masuk.
.
Ironis, Program Indonesia Pintar bertujuan membantu masyarakat tidak mampu untuk tetap dapat bersekolah dan melalui program ini, diharapkan anak-anak bangsa pada usia sekolah bisa menyelesaikan pendidikan sampai jenjang pendidikan menengah dan akhirnya kandas karena tidak mampu ekonominya. Untuk itu., pemerintah diharapkan memperhatikan anak-anak bangsa yang sangat butuh pendidikan, karena dengan pendidikan maka anak bangsa bisa memajukan bangsa dan negaranya. Ini harus menjadi tugas dan perhatian pemerintah.
Reporter: John Siregar
Editor: Frifod