Prof Zudan: ASN BNPP Harus Punya Output Kerja Setiap Hari
2 min readTOP-NEWS.id, JAKARTA – Sebagai insan yang bekerja pada pemerintahan, sering kali Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai bekerja seenaknya dan bekerja tanpa memiliki output (hasil kerja) yang jelas. Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Prof Zudan Arif Fakrulloh, tidak ingin ASN BNPP menjadi bagian dari ASN yang tidak memiliki hasil kerja.
Oleh sebab itu, Zudan mengingatkan para ASN BNPP untuk selalu berkontribusi pada pengelolaan perbatasan negara dan kawasan perbatasan melalui karya inovatif.
“Karya hebat kawan-kawan sangat ditunggu, sangat dinantikan, karena setiap hari kita harus berkarya setiap hari harus ada outputnya,” ujar Zudan di lapangan Kantor BNPP, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).
Zudan berharap hal ini dapat ditanamkan oleh seluruh ASN di lingkungan BNPP, baik yang bertugas di Kantor BNPP Pusat maupun yang bertugas di Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Selain mengharapkan ASN BNPP mempunyai hasil kerja setiap hari, Zudan juga mengharapkan kedisiplinan ASN BNPP ditingkatkan.
Sebagai insan yang memiliki kontrak dengan pemerintah atau negara, ASN BNPP harus disiplin dalam menjalankan kontrak tersebut dengan cara disiplin jam kerja.
Menurut Zudan, kedisiplinan ASN BNPP nantinya juga akan berpengaruh pada pelaksanaan Work From Anywhere (kerja dari mana saja). Oleh sebab itu, ASN BNPP diharapkan tingkatkan kedisiplinan sebelum Work From Anywhere dilaksanakan.
“Kalau kita sedang tidak bertugas, kontrak pertama penuhi dulu waktunya dari jam delapan sampai jam empat sore. Kalau nanti kita sudah bisa Working From Anywhere karena kita sudah menggunakan tanda tangan elektronik, disposisi elektronik, kita akan desain kembali yang paling tepat dengan output outcome dari rekan-rekan seperti apa. Karena di dalam kita berorganisasi selalu ada kontrak-kontrak dengan negara khususnya berorganisasi bersama negara,” pungkasnya.
Sebagai informasi, BNPP merupakan instansi yang mempunyai tugas menetapkan kebijakan program pembangunan perbatasan, menetapkan rencana kebutuhan anggaran, mengoordinasikan pelaksanaan, dan melaksanakan evaluasi dan pengawasan terhadap pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan.
Sumber: Humas BNPP
Editor: Frifod