fbpx
Rabu, 27 November 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

PPKM Darurat dan Larang Warga, Pemerintah Melanggar Aturan Sendiri

2 min read

TOP-NEWS.ID, JAKARTA – Saat pandemi Covid-19 menjadi zona merah hampir di semua wilayah Indonesia, namun ternyata pemerintah jugalah yang melanggar aturan yang mereka buat.

Sekarang, Pemerintah Indonesia saat ini sedang gencar-gencarnya memberlakukan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat untuk warga masyarakat.
.
Tapi sayang, saat Indonesia genting hadapi kasus Covid-19 terus melonjak kenapa justru pemerintah kita malah mendatang puluahan tenaga kerja asing (TKA) dari China, dengan alasan mengerjakan suatu proyek.

Apakah Pemerintahan Jokowi adil bagi rakyatnya sediri yang saat ini terus berjuang hidup agar terbebas dari virus corona?

Akibatnya, kedatangan TKA China ini bikin heboh karena terjadi saat pemerintah sedang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan PPKM Darurat di Jawa dan Bali, bahkan seluruh daerah di Indonesia.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjelaskan tujuan masuknya tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia tepatnya wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara mengatakan tujuan TKA China tersebut, datang ke Indonesia untuk membangun proyek strategis nasional smelter di Kabupaten Bantaeng, Sulsel.

“20 TKA tersebut merupakan calon tenaga kerja asing yang akan bekerja dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja di Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan,” kata Angga dalam keterangan tertulis, Senin (5/7/2021).

Angga menjelaskan bahwa sejumlah TKA tersebut sudah memasuki Indonesia sebelum masa PPKM darurat di Jawa dan Bali. Mereka sebelumnya menjalani karantina 14 hari di Jakarta sebelum tiba di Sulawesi Utara.

“Berdasarkan pantauan di lapangan diketahui bahwa seluruh TKA masuk ke Indonesia dan telah melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021,” jelasnya.

“Setelah melalui masa karantina, TKA tersebut lalu mendarat di Bandara International Makassar Kabupaten Maros dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu, 3 Juli 2021 pukul 20.25 WITA dari Jakarta,” tambahnya.

Sejauh ini, total tercatat 46 TKA asal Tiongkok telah memasuki Sulawesi Utara, termasuk 20 orang yang datang pada Sabtu (3/7) tersebut, sembilan orang pada 29 Juni, dan 17 orang pada 1 Juli.

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.