fbpx
Sabtu, 16 November 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Polsek Percut Seituan Segera Ungkap Laporan Kasus Penganiayaan di Jalan Makmur

1 min read

TOP-NEWS.id, MEDAN – Peristiwa penganiayaan yang dialami korban berinisial MRS (18) di Jalan Makmur Ujung, Desa Sambirejo Timur, Reskrim Polsek Percut Seituan segera mengungkap perkara tersebut.

Kapolsek Percut Seituan Kompol M Agus Setiawan Sik saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, perkara kasus penganiyaan yang dilaporkan MRS dengan No LP B/2258/XI/2021 SPKT/Polsek PS Tuan pihaknya segera mengungkap perkara tersebut.

Dikatakannya, pihaknya segera melakukan olah di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa saksi-saksi dan secepatnya menggelar perkara tersebut di Polrestabes Medan.

“Jika perkara dinyatakan cukup bukti, polisi segera melakukan upaya lain dengan melakukan pemanggilan terhadap tersangka,” kata Agus, Rabu (24/11/2021), sembari menambahkan rasa keadilan dalam upaya hukum tetap ditegakkan.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan yang dialami MRS terjadi pada Sabtu (20/11/2021) di Jalan Makmur, Desa Sambirejo, kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam laporan korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Percut Seituan, Minggu (21/11/2021), aksi penganiayaan itu dilakukan oleh terlapor berinisial HP alias Aseng Cs, yang diketahui warga Jalan Flamboyan, Desa Sambirejo, Kecamatan Percut Seituan.

Reporter: Harry
Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.