Polisi Tangkap 15 Mahasiswa Pembawa Bendera Bintang Kejora di Kampus USTJ
2 min readTOP-NEWS.id, JAYAPURA – Aparat kepolisian menangkap 15 mahasiswa yang berunjukrasa membawa bendera bintang kejora dan pelemparan batu ke aparat di lapangan upacara Kampus Universitas Sains dan Teknologi Jayapura (USTJ), usai polisi mendapat laporan dari pihak kampus, Kamis (10/11/2022).
Penangkapan 15 mahasiswa USTJ itu, karena lakukan aksi di lingkungan kampus menolak rencana dialog yang akan dilakukan Komnas HAM RI.
Wakapolresta Jayapura Kota AKBP Supraptono menjelaskan, polisi awalnya mendapat laporan dari pihak Puket (Pembantu Rektor) USTJ bahwa ada aksi mahasiswa yang sudah mengganggu aktivitas perkuliahan.
Menurutnya, saat aparat masuk ke USTJ, mahasiswa yang melakukan unjukrasa langsung bersikap represif dan pendekatan yang dilakukan polisi pun ditanggapi dengan aksi pelemparan batu.
“Gas air mata dikeluarkan untuk mengurai massa, mereka tidak terima baik bahkan membahayakan pihak rektorat sendiri, ada lemparan batu,” ujar Wakapolres lagi, sembari menegaskan polisi terpaksa mengambil tindakan agar aksi mahasiswa tersebut tidak mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan kerusakan benda.
Para provokator, pelaku pelemparan batu, dan pembentangan bendera bintang kejora sudah diamankan polisi.
“Ada 15 orang yang diamankan dan dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota untuk diperiksa,” kata dia.
Selain itu, ia juga menyebut ada beberapa aparat keamanan yang terluka akibat lemparan batu dari aksi itu. “Aparat ada yang terluka, karena lemparan batu, tapi mereka hanya memar-memar,” katanya.
15 Pelaku yang Diperiksa Aparat Polisi
Identitas dari 15 orang yang diamankan pihak polisi, yakni 1. Yohanes Logo (21), mahasiswa USTJ Fakultas Elektronik dan tinggal di Pasar Baru BTN Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.
2. Petrus Hubi (22), mahasiswa USTJ Fakultas Arsitek, tinggal di Perumbas 2 Waena, Distrik Heram.
3. Yosep Ernesto Matuan (21), mahasiswa USTJ Fakultas Teknik Sipil, tinggal di Jalan Biak Distrik Abepura, Jayapura.
4. Stevanus Enembe (20), mahasiswa Fakultas Eteknik Elektro Kampus Uncen dan tinggal di Jalan Ale-Ale, Padang Bulan, Distrik Heram, Jayapura.
5. Yohanes Mabel (18), Fakultas FKIP Uncen, tinggal di Organda Waena, Distrik Heram, Jayapura.
6. Devio Tekege (24), mahasiswa Fakultas Tehnik Tambang Uncen, tinggal di Perumnas 3, Distrik Heram, Jayapura.
7. Dani Mabel (18), mahasiswa Fakultas Tehnik Sipil USTJ.
Sementara identitas pelaku pelemparan aparat polisi, yaitu Manase Wenda (23) adalah mahasiswa dan tinggal di Tanah Hitam Abepura, Jayapura.
David Sonwenda (19), mahasiwa, tinggal di Sentani, Kabupaten Jayapura, Andreas Helembo (19), mahasiswa, Theys Sembai (21), mahasiswa dan Newius Maling (23), mahasiswa,
Dari nama-nama diatas, ada sejumlah mahasiswa yang tida mengaku ikut pelemparan terhadap aparat. Mereka adalah Rein Klafle (24), mahasiwa, Enison Wombi (21) mahasiswa dan Taolin Iqnatius (26) mahasiswa.
Dari 15 mahasiswa yang diamankan aparat kepolisian, hanya tiga orang mengaku sebagai mahasiswa USTJ, selebihnya mahasiswa dari luar USTJ. Akibat aksi tersebut, Kampus USTJ dan para dosen dirugikan dalam perkuliahan.
Reporter: Frifod
Editor: Frifod