Penyaluran BST, Babinsa Posramil 1708-01/Biak Timur Berikan Pengamanan dan Pengawalan
2 min readTOP-NEWS.id, BIAK TIMUR – Kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Balai Kampung Yenusi, Baninsa Posramil 1708-01/Biak Tikur Serka Novan Irio dan Serda Melianus Ubjaan melaksanakan pengawalan dan pengamanan penyaluran BST Kantor Pos kepada masyarakat dari delapan kampung di Distrik Biak Timur.
Di antaranya Kampung Yenusi, Kampung Ruar, Kampung Rim, Kampung Mandon, Kampung Orwer, Kampung Yemberok, dan Kampung Sareidi. Kegiatan tersebut dilakukan di Kampung Wasori, Distrik Biak Timur, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Jumat (24/3/2023).
BST bersumber dari Kemensos RI tahun anggaran 2023 dan dalam pendistribusiannya dilakukan oleh petugas PT Kantor Pos Persero Indonesia kepada masyarakat yang berhak menerima. Dan bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu.
Hadir dalam penyaluran BST, di antaranya petugas Kantor Pos Biak Apner WP dan Rusliadi, Babinsa Posramil 1708-01/Biak Timur Serka Novan Irio bersama Serda Melianus Ubjaan, dan para pendamping kampung masing- masing serta masyarakat penerima BST.
Dalam kegiatan itu, Serka Novan Irio didampingi Serda Melianus Ubjaan mengatakan, jika kehadirannya dalam penyaluran BST tersebut guna melakukan pengawalan, pengawasan dan pengamanan pelaksanaan kegiatan agar dalam pembagiannya kepada masyarakat berjalan dengan tertib dan aman.
Selain itu, Babinsa juga menyampaikan kepada masyarakat penerima BST agar dapat menggunakan dana bantuan tersebut dengan baik, terutama untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari.
Sementara itu, petugas Kantor Pos Apner WP dan Rusliadi merasa terbantu dengan adanya Babinsa yang menghadiri sekaligus melakukan pengamanan kegiatan.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Babinsa yang telah membantu kelancaran kegiatan, dengan hadirnya Babinsa memberikan kenyamanan bagi petugas kantor pos dalam melakukan penyaluran BST kepada masyarakat,” kata petugas Kantor Pos.
Selama proses kegiatan berjalan aman dan lancar.
Sumber: Penerangan Kodim 1708/BN
Editor: Frifod