fbpx
Sabtu, 19 April 2025

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Pengurus DPD PJID Banten Gelar Rapat Pelantikan Delapan DPC Kabupaten dan Kota se-Banten

2 min read

TOP-NEWS.id, KOTA SERANG – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Provinsi Banten yang dihadiri Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PJID Kabupaten dan Kota se -Provinsi Banten menggelar rapat persiapan pelantikan PJID.

Acara rapat tersebut, berlangsung di Taman Petak Papat Tol Serang Timur, di bilangan Kemang, Kota Serang, Jumat (9/9/2022).

Ketua DPD PJID Provinsi Banten Drs H Hairuzaman menguraikan, rapat ini dalam rangka konsolidasi persiapan acara pelantikan Pengurus DPD PJID Provinsi Banten dan delapan DPC Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Provinsi Banten.

“Itu bertujuan guna menguatkan struktur organisasi agar lebih solid dan eksistensinya secara legalitas dapat diakui serta bisa dipertanggungjawabkan,” kata Hairuzaman.

Menurut Hairuzaman, pada acara rapat persiapan pelantikan pengurus PJID Banten, dihadiri Pengurus DPC Kabupaten dan Kota se-Provinsi Banten.

Antara lain, Ketua DPC PJID Kabupaten Serang Suprani, Ketua DPC PJID Kabupaten Pandeglang Sukri, Ketua DPC PJID Kabupaten Tangerang Simamora, Ketua DPC PJID Kota Cilegon H Mubayyan, dan Ketua DPC PJID Kota Serang Masdi Suhendi.

Lalu Ketua DPC PJID Kota Tangerang, Ketua DPD PJID Kota Tangerang Selatan dan Ketua DPC Kabupaten Lebak .

Lanjut Hairuzaman, jajaran pengurus DPD PJID Banten maupun DPC PJID Kabupaten/Kota mayoritas didominasi wartawan senior yang berkiprah di dunia jurnalistik di wilayahnya masing-masing, sehingga kredibilitas dan profesionalismenya di dunia jurnalistik sudah tidak dapat diragukan lagi.

“Semua lini struktur kepengurusannya berlatar belakang sebagai pemimpin redaksi, redaktur dan wartawan yang bukan abal-abal dan track recordnya bisa diandalkan. Pasalnya, PJID akan selektif dalam merekrut anggotanya,” tandasnya.

Ia menengaskan, untuk menjadi anggota PJID, seorang wartawan harus menempuh tahapan Diklat Jurnalistik dan memahami Undang-Undang Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sebagai “polisinya” kalangan jurnalis.

Hairuzaman, yang juga seorang praktisi Pers Banten itu berharap PJID sebagai organisasi kalangan jurnalis dapat berperan serta dalam proses pembangunan guna mendorong peningkatan kesejahteraan hidup masyarakat Banten.

Sebagai wadah organisasi insan pers, PJID akan menjadi katalisator melalui penyajian berita yang mencerahkan dan tidak menyesatkan opini publik pembaca.

“PJID akan berada di garda terdepan dan tampil beda dengan organisasi profesi wartawan lainnya. PJID ialah organisasi yang mempunyai keunikan dan karakter tersendiri dalam berkiprah di dunia jurnalisme,” ujar Pemimpin Redaksi Harianexpose.com ini.

Reporter: Peterson Nainggolan
Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.