Pengesahan IKN, Ketua DPR RI Puan Maharani Tolak Interupsi Anggota DPR
2 min readTOP-NEWS.id, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dalam Rapat Paripurna, Selasa (18/1/2022). Ketua DPR Puan Maharani sempat menolak interupsi yang datang dari seorang anggota dewan.
Interupsi itu mulanya muncul dari salah satu anggota dewan ketika Puan menanyakan apakah para anggota dewan setuju mengesahkan RUU IKN tersebut menjadi undang-undang.
“Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang Ibu Kota Negara dapat disetujui?” tanya politisi PDI Perjuangan ini.
Pertanyaan itu dijawab setuju oleh para anggota dewan yang hadir secara fisik. Namun kemudian muncul salah satu anggota dewan terdengar menyampaikan interupsi. “Interupsi ibu ketua,” ujar anggota dewan itu, namun Puan seketika mengetuk palu sidang.
“Ya, nanti interupsi setelah ini ya bapak-bapak. Karena dari sembilan fraksi, satu (fraksi) yang tidak setuju. Artinya, bisa kita sepakati bahwa delapan fraksi setuju dan artinya bisa kita setujui, setuju ya,” tanya Puan lagi.
“Setuju,” jawab para anggota dewan lagi.
Setelah itu, Puan pun menanyakan sekali lagi terhadap para anggota dewan apakah RUU Ibu Kota Negara atau ibu kota baru dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang. Para anggota dewan pun kembali mengatakan setuju dan Puan langsung mengetuk kembali palu sidang.
Sebagai informasi, saat pandangan mini fraksi yang digelar dini hari tadi, hampir seluruh fraksi menyampaikan persetujuan untuk melanjutkan proses RUU IKN ke Paripurna, meski dengan berbagai catatan. Hanya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang menyatakan menolak.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang IKN Ahmad Doli Kurnia mengatakan, delapan fraksi setuju, yaitu fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Partai Demokrat, PAN dan PPP.
“Fraksi PKS menolak hasil pembahasan RUU IKN dan menyerahkan pengambilan keputusan selanjutnya pada pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan dalam rapat paripurna DPR RI,” jelas Doli saat rapat paripurn.
Reporter: Jerry Hendra
Editor: Frifod