fbpx
Minggu, 6 April 2025

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Penganiayaan Berat Advokat Steven Peyon, Yan C Warinussy Desak Kapolresta Sorong Segera Selidiki Para Pelaku

4 min read

TOP-NEWS.id, MANOKWARI – Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari telah menerima laporan dan pengaduan dari seorang advokat dan pembela hak asasi manusia bernama Steven Peyon, SH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sorong mengenai tindakan penganiayaan yang dialaminya pada hari Minggu, 29/1 sekitar pukul 19:00 WIT di jalan depan SD Inpres 46, Malanu, Sorong.

Diduga keras para pelakunya berjumlah sekitar 10 hingga 15 orang menggunakan senjata tajam parang dan kayu balok. Steven adalah seorang advokat berdasarkan Undang- Undang Nomor 18 Thun 2003 diduga mengalami luka sayatan di tangan kanan bagian telapak tangan kanan dan luka memar di bagian kepala belakangnya.

Advokat Steven Peyon dan keluarganya telah membuat laporan polisi di Polresta Sorong dan memiliki visum et repertum terkait luka yang dideritanya.

“Sehingga, atas nama hukum dan hak Advokat Steven Peyon sebagai Pembela Hak Asasi Manusia (HAM). Kami mendesak Kapolresta Sorong untuk segera melakukan tindakan penyelidikan hingga menangkap dan memenjarakan para terduga pelaku tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Advokat Yan Christian Warinussy, SH dalam keterangan pers kepada TOP-NEWS.id, Rabu (1/2/2023).

“Sebagai advokat, saya menduga keras serangan terhadap Advokat Steven Peyon adalah disebabkan tugasnya membela rakyat atau kliennya yang dituduh terlibat kasus serangan terhadap aparat keamanan di Pos Koramil Kisor, Kabupaten Maybrat. Kami menyampaikan bahwa pekerjaan dan aktivitas Advokat Peyon dan rekan-rekannya senantiasa dilindungi menurut hukum di dalam UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat,” jelas Advokat senior Yan yang juga Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari, Papua Barat.

Sehingga, kata Yan, siapapun yang tidak sependapat atau keberatan terhadap pelaksanaan tugas Advokat Peyon dan timnya tersebut, hendaknya menempuh prosedur hukum tersebut. Hal ini tidak boleh bertindak main hakim sendiri secara melawan hukum.

Kronologis Kejadian

Hari Minggu, (29/1/2023), Advokat Steven Peyon bersama keponakannya masing-masing menggunakan motor mau pulang ke Malanu, dan keponakannya sudah masuk di Asrama Yalimo di Jalan Pendidikan kemudian Steven Peyon melanjutkan perjalanannya ke rumah di Kios Anda Malanu.

Advokat Steven Peyon ke rumah sakit mengobati tangannya yang dipenuhi darah akibat pengkeroyokan sejumlah orang yang tak dikenal yang menggunakan senjata tajam (parang).

“Saya sampai di mata jalan SD Inpres 46 Malanu dan melihat ke arah depan, pas di jembatan yang sebela kiri ada bambu-bambu terlihat sekelompok orang menutupi badan jalan. Ada sekitar 10 sampai 15 orang. Masing-masing mereka membawa kayu dan satu orang memegang parang sabel menuju saya,” ungkap Steven Peyon menceritakan kronologis kejadian dirinya dikeroyok.

“Saya berhenti di tengah jalan lalu saya tanya, “saudara bagimana? Namun mereka tersebut semua pada posisi diam, dan ada sebagian orang memutar bagian kiri dan kanan saya, lalu orang yang di depan saya itu mengacungkan parang di kepala saya. Saya langsung tangkap parang dengan tangan kanan dan tangan kiri saya kasi mati motor dan kunci leher motor,” tutur Steven.

“Kemudian saya kasi standar motor sambil pegang parang dengan tenaga dan jumlah orang banyak di bagian kiri dan kanan,” kenang kejadiannya.

Steven Peyon menceritakan, kelompok tersebut merampas barang-barangnya yang ada dalam kantong celana, dimana dalam kantong terdapat dompet yang berisi uang tunai Rp 250 ribu dan KTA (kartu tanda anggota).

“Saya lebih fokus orang yang pegang parang, lalu ada seorang dari belakang saya menggunakan balok atau kayu memukul kepala bagian belakang saya, dan saya sempat pusing dan akhirnya saya lepas parang di bagian tajam, sementara pelakunya memegang bagian genggaman (hulu) parang,” ucapnya lagi.

Tidak berapa lama, tiba-tiba ada cahaya motor di tempat kejadian, kemudian semua pelaku melarikan diri ketakutan serta masuk di lorong SD Inpres 46 Malanu.

“Saya pun kejar mereka dengan tangan kosong yang berdarah-darah sambil meminta tolong. Karena saya mengejar hingga masuk ke sekolah Inpres, tapi mereka ada empat orang balik kejar saya dari dalam sekolah, sehingga saya mundur di jalan raya dan berdiri,” tandasnya.

Untungnya ada tiga motor masing-masing berboncengan dari arah Kios Anda dan mereka bertanya dirinya, “kakak orang-orang itu siapa dan mereka kemana, saya jawab saya tidak tau, tapi mereka ke dalam SD Inpres”.

Kehadiran tiga motor yang baru datang dan bertemu Steven Peyon, sekaligus mau menbantu dirinya, namun Steven Peyon melarang mereka masuk.

“Saya arahkan mereka semua ke Asrama Yalimo, lalu adik-adik di asrama bangun dan keluar dari dalam rumah. Saya bersama adik Ketua Koorwil Yalimo Elison langsung menuju ke Polresta Sorong bersama adik-adik yang tinggal di asrama. Dari polres diarahkan ke Rumah Sakit Herlina dan yang lain pulang kembali ke Malanu.

“Saya bersama adik Elison naik motor boncengan kawal sampI di RS Herlina, namun dokter arahkan ke RSUD Sele Bisolu. Selanjutnya kita berempat mengunakan dua motor ke RSUD Sele Bisolu dan dokter lakukan penanganan sampai pada pukul 04 50 WIT dan sampai di rumah sudah pukul 05.00 WIT.

Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.