Penembakan Terhadapnya Belum Terungkap, Yan Warinussy Sebut Kinerja Polresta Manokwari Mengecawakan
3 min readTOP-NEWS.id, MANOKWARI – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari dan sebagai advokat dan pembela hak asasi manusia (human rights defender/HRD) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy, SH memberi penilaian 0 (nol) kepada Kapolresta Manokwari Kombes Polisi RB. Simangunsong dan Wakapolresta Kompol Agustina Sineri dalam mengungkap dugaan peristiwa pidana percobaan pembunuhan terhadap dirinya,” kata advokat Yan Christian Warinussy, SH dalam keterangannya diterima TOP-NEWS.id, Sabtu (18/1/2025).
“Peristiwa penembakan terhadap saya pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2024 lalu terhitung sampai Jumat (17/1/2025) telah genap enam bulan proses penyelidikan tanpa hasil yang membanggakan kami para pekerja HAM di Tanah Papua, nasional dan dunia,” tandas Yan.
Diakatakan Yan, kasus ini belum diselesaikan hingga saat ini tidak nampak ada kemampuan dari kedua pejabat pimpinan Polresta Manokwari dalam mengungkap kasus yang menimpa dirinya.
“Saya merasa pekerja para advokat maupun pembela HAM di Manokwari dan Tanah Papua cenderung dirugikan. Padahal sejumlah bukti yang diperlukan menurut ketentuan Pasal 184 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor: 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah berada di tangan penyidik pada Unit Pidana Umum Satuan Reserse Kriminal (Pidum Sat.Reskrim) Polresta Manokwari,” ucapnya.
Menurut Yan, adanya bukti seperti laporan polisi oleh para rekan dan mitra Advokat Manokwari Bersatu (AMB), keterangan korban, keterangan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP), dan keterangan pemilik rental, juga barang bukti mobil yang diduga digunakan untuk melakukan eksekusi percobaan pembunuhan sudah didapatkan kepolisian.
“Bahkan barang bukti lainnya berupa baju kaos dalam dan kemeja yang digunakan korban saat terjadinya peristiwa pidana serta proyektil peluru dari senjata api yang digunakan pelaku peristiwa pidana tersebut dan beberapa petunjuk sudah diserahkan ke pihak penyidik Polresta Manokwari pada Juli 2024 lalu. Tapi kok aneh hingga saat ini belum juga ada tanda-tanda kabar baiknya,” ucap Yan kecewa.
“Hingga saat ini, saya melihat pihak Polresta sama sekali tidak menunjukkan kinerja yang meyakinkan dalam mengungkap peristiwa hukum tersebut,” tuturnya.
Dikatakan Yan, menjelang Natal 2024 yang lalu para penyidik bersama anggota Sat. Reksrim Polresta Manokwari di bawah pimpinan Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Raja. M. Napitupulu pernah datang ke Kampung Demaisi, Kabupaten Pegunungan Arfak, Provinsi Papua Barat untuk menangkap oknum terduga pelaku berinisial OU.
Namun saat itu mereka para anggota Polri dari Polresta Manokwari tidak berhasil menangkap oknum terduga pelaku OU tersebut. Sementara itu, sejak Desember 2024 hingga saat ini, Kapolresta Manokwari dan Wakapolresta Manokwari sama sekali tidak menunjukkan langkah signifikannya dalam mengungkap secara terang benderang peristiwa yang sangat memalukan tersebut.
“Saya katakan memalukan, karena diduga polisi sebenarnya telah mengetahui motif dari peristiwa yang menimpa diri saya, yaitu akibat kegiatan advokasi yang saya lakukan dalam menyampaikan kritik dan desakan pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Manokwari dan Tanah Papua,” tandasnya.
“Bagian ini membuat saya sedikit memiliki harapan pada jajaran anggota Sat.Reskrim Polresta Manokwari. Kiranya mereka mampu menangkap segera oknum terduga pelaku OU dan kawan-kawannya agar segera terungkap siapa sang dalang di balik peristiwa 17 Juli 2024 yang sebenarnya sudah bisa ditebak yang berkedok orang baik tersebut,” ungkapnya.
Editor: Frifod