fbpx
Kamis, 28 November 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Pemkab Gorontalo Jamin TPP ASN, Tunjangan Profesi Guru, dan ADD Segera Dibayarkan

2 min read

TOP-NEWS.id, GORONTALO – Persoalan belum terbayarkannya tunjangan profesi guru, dana alokasi desa (ADD), dan Tunjangan Peningkatan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Gorontalo, Provinsi Sulawesi Selatan yang terus bergulir dijadikan isu kampanye salah satu politisi DPRD Kabupaten Gorontalo, mendapat tanggapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo Hariyanto Manan menjelaskan bahwa persoalan belum terbayarkan tunjangan profesi guru, ADD, dan TPP ASN adalah disebabkan oleh kondisi keuangan daerah di tahun anggaran 2023 sedang tidak baik-baik saja sebagai akibat tidak tercapainya target pendapatan yang sudah direncanakan dan tetapkan di tahun 2023.

“Hal ini tentunya adanya kebijakan nasional Pemilihan Umum serentak, yang mengamanatkan kepada pemkab/kota untuk segera melakukan pembayaran sebesar 40 persen dana hibah pilkada kepada KPU dan Bawaslu, sehingga hal tersebut diatas sangat mempengaruhi proses pembayaran belanja di tahun 2023,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gorontalo Hariyanto Manan dalam keterangannya diterima redaksi, Minggu (28/1/2024).

Namun demikian tegasnya, pasca tahun anggaran 2023 berakhir pemerintah telah melakukan langkah- langkah, yaitu melakukan identifikasi belanja tahun anggaran 2023 yang tidak terbayarkan.

Dimana menurutnya, identifikasi merupakan langkah awal yang harus diambil pemerintah daerah yang selanjutnya dibahas oleh tim anggaran pemerintah daerah dan dilakukan review oleh Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Hasil review APIP dijadikan dasar oleh pemda untuk merubah perkada tentang APBD tahun anggaran 2024 guna menuangkan belanja-belanja atau hutang belanja tahun anggaran 2023,” ujar Hariyanto Manan.

Namun demikian katanya, pemerintah daerah berkomitmen untuk menyelesaikan utang belanja di tahun 2023, dan wujud dari komitmen itu saat ini pemda fokus terhadap pembayaran utang-utang belanja tahun anggaran 2023 yang meliputi tunjangan profesi guru, ADD, dan TPP ASN.

Untuk itu, kepada seluruh guru, kepala-kepala desa dan aparat desa, serta ASN, Hariyanto Manan berharap dapat bersabar sejenak, karena pemda berkomitmen untuk menyelesaikan dan membayarkan semua hak-hak para guru dan ASN serta ADD.

Editor: Frifod
Reporter: Arief Chaniago

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.