Peduli Kebersihan Wilayah Binaan, Serda Frengki Wetipo dan Masyarakat Bersihkan Rumput di Bahu Jalan
2 min read
TOP-NEWS.id, BIAK UTARA – Babinsa Koramil 1708-02/Biak Utara, Serda Frengki Wetipo bersama aparat kampung dan masyarakat Kampung Dernafi, Distrik Biak Utara, Kabupaten Biak Numfor bergotong- royong membersihkan bahu jalan, Senin (3/6/2024).
Kegiatan kerja bakti ini dilakukan untuk membersihkan kiri kanan bahu jalan yang telah ditumbuhi rumput liar yang semakin tinggi serta banyaknya sampah plastik yang berserakan.
Kondisi bahu jalan yang kotor ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan dan warga sekitar.

Serda Frengki Wetipo menjelaskan, kegiatan kerja bakti ini penting dilakukan karena jalan ini merupakan jalan utama yang sering dilalui oleh masyarakat.
“Kegiatan kerja bakti perlu dilakukan mengingat jalan ini merupakan jalan utama dan bergotong-royong juga merupakan upaya bersama dalam mewujudkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan,” ujar Babinsa.
Selain itu, kegiatan gotong-royong ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Babinsa untuk memelihara hubungan baik dengan warga di wilayah binaannya.
Melalui karya bakti dan gotong-royong bersama masyarakat, Babinsa dapat lebih mendekatkan diri dengan warga binaan.
“Sebagai aparat teritorial kami akan terus berupaya untuk menjalin kerja sama dengan masyarakat dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat, tidak hanya dalam bidang kebersihan, tetapi juga di bidang-bidang lain yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga,“ tandas Serda Frengki Wetipo.
Kepala Kampung Dernafi Agus Waipon mengapresiasi inisiatif Babinsa dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan gotong-royong ini.
“Kami sangat berterimakasih kepada Babinsa Serda Frengki Wetipo yang telah menginisiasi kegiatan ini, kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin,” ucap Agus Waipon.
“Kami berharap agar kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut dan menjadi agenda rutin, sehingga kebersihan lingkungan dapat selalu terjaga,“ pungkasnya.
Editor: Frifod
Sumber: Penerangan Kodim 1708/BN