Pastikan Berfungsi Baik, Babinsa dan Petugas BMKG Biak Numfor Lakukan Perawatan Ombrometer
2 min readTOP-NEWS.id, BIAK BARAT – Babinsa Koramil 1708-03/Biak Barat Sertu Basir bersama petugas dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Biak Numfor melaksanakan perawatan dan pengecekan alat penakar hujan manual (ombrometer) di Kampung Yomdor, Distrik Biak Barat, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Selasa (24/9/2024).
Perawatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan alat tersebut berfungsi dengan baik demi mendukung aktivitas pertanian di wilayah tersebut.
Heru Sucipto, petugas BMKG Biak Numfor yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa ombrometer tidak hanya digunakan di wilayah Biak Barat, alat serupa juga sudah dipasang di beberapa titik di Kabupaten Biak Numfor, seperti di Biak Utara, Biak Timur, dan di dalam kompleks Pelabuhan Pelni Biak.
Menurutnya, pemeriksaan dan pengawasan terhadap alat ini dilakukan secara rutin untuk memastikan alat berfungsi dengan optimal.
“Dengan alat ini, petani dapat mengetahui kapan curah hujan akan datang dan seberapa intensitasnya, sehingga mereka bisa mempersiapkan lahan dengan lebih matang,” tambah Heru.
Sertu Basir, selaku Babinsa Koramil Biak Barat menyampaikan bahwa keberadaan ombrometer ini sangat penting bukan hanya bagi para petani, tetapi juga untuk masyarakat lainnya.
“Alat ini memberikan informasi penting yang dapat digunakan oleh petani, nelayan, maupun aparat kewilayahan seperti kami. Dengan mengetahui kondisi cuaca dan iklim, kita dapat mengambil langkah antisipatif yang lebih baik dalam menghadapi perubahan cuaca,“ jelas Sertu Basir.
“Kami berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, termasuk dalam perawatan alat-alat yang membantu meningkatkan produktivitas petani,“ ucap Sertu Basir.
“Dengan adanya pengawasan dan perawatan yang rutin, ombrometer yang terpasang di Biak Barat diharapkan dapat terus berfungsi dengan baik dan memberikan informasi yang akurat bagi masyarakat,“ tandas Sertu Basir.
Editor: Frifod
Sumber: Penerangan Kodim 1708/BN