P2J Jemaat GKI Sion Sanggeng Salut Kinerja Badan Pekerja Klasis GKI Manokwari Periode 2019-2022
2 min read
TOP-NEWS.id, MANOKWARI – Sebagai Koordinator Urusan Pembinaan Pelayanan Jemaat (P2J) Jemaat GKI Sion Sanggeng, kami menaruh respek yang tinggi pada hasil kerja Badan Pekerja Klasis GKI Manokwari periode 2019-2022 di bawah kepemimpinan Pdt Johanes C Mamoribo, MTh yang berhasil meletakkan dasar yang kokoh dalam konteks pembinaan pelayanan jemaat di wilayah Manokwari Raya.
Hal mana dapat diukur dari pertumbuhan jemaat yang pada Sidang Klasis ke-23 di Jemaat Bahtera Kelepasan Mandopi bertambah kembali.
Pertambahan terjadi dengan disahkannya enam persiapan jemaat menjadi jemaat mandiri, yaitu Jemaat GKI Bintang Daud Swafen, Jemaat GKI Barendz Inoduas, Jemaat GKI Amos Insirifuri, Jemaat GKI Bukit Zaitun Rendani Gunung, Jemaat GKI Gunung Tabir Soribo, Jemaat GKI Betel Arfai, dan Jemaat GKI Natanael Wasai.
Sehingga total jemaat dalam wilayah kerja dan pelayanan Klasis GKI Manokwari menjadi 46 Jemaat. Kekuatan ini kiranya menjadi landasan yang kokoh bagi Badan Pekerja Klasis GKI Manokwari periode 2022-2027 untuk mempersiapkan program pelayanan yang berbasis pada jemaat serta mampu menjawab kebutuhan rohani dan pertumbuhan iman jemaat dalam kurun waktu lima tahun berikut.
“Sebagai salah satu Penatua GKI, saya melihat bahwa aspek program di bidang penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) menjadi catatan penting yang perlu terus digumuli oleh Badan Pekerja Klasis GKI Manokwari yang baru. Karena terdapat sejumlah masalah krusial dan mendesak yang perlu dilayani melalui langkah investigasi dan advokasi HAM,” kata Yan dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/9/2022).
Misalnya persoalan rencana penggusuran Gedung Gereja Pengharapan Rendani dari areal Bandar Udara (Bandara) Rendani, Manokwari. Juga persoalan rencana pembangunan jembatan penyeberangan dari Manokwari ke Pulau Mansinam serta proteksi kawasan tanah Zending.
Yakni, dimana kini terdapat lokasi Kantor Klasis GKI Manokwari, kuburan para zendeling serta Gereja Elim Kwawi dan Sekolah Pendidikan Guru Injil (SPGJ).
“Oleh sebab itu, selaku bagian dari presbiter (penatua) saya mendorong agar Badan Pekerja Klasis GKI Manokwari periode 2022-2027 mendatang pada jawaban ketua dan sekretaris yang akan diduduki tenaga organik GKI berjabatan pendeta sedapat mungkin, adalah pendeta yang memahami aspek perlindungan HAM dan penegakan hukum,” tutur dia.
“Minimal berpengalaman dalam gerakan advokasi HAM di Tanah Papua dan Indonesia. Hal ini dapat ditopang dengan dicalonkannya wakil ketua dan wakil sekretaris Badan Pekerja Klasis GKI Manokwari yang memiliki pengalaman dalam kedua aspek perlindungan HAM dan penegakan hukum,” tambah Yan lagi.
Sehingga, kata dia, kebutuhan jemaat-jemaat GKI di Klasis Manokwari dapat terakomodir dan atau terlayani.
Sumber: Advokat Yan C Warinussy, SH
Editor: Frifod