Nia Ramadhani Minta Maaf, “Seharusnya Saya Beri Contoh yang Baik”
3 min read
TOP-NEWS.ID.JAKARTA-Nia Ramadhani bersama suaminya Ardi Bakrie akhirnya tampil untuk pertama kali di depan media setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba.
Nia dengan suara bergetar, tak kuasa menahan tangis, menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak khususnya kepada keluarga besarnya.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu. Selamat sore kepada semua yang hadir di tempat ini. Saya mengucapkan terima kasih untuk waktu yang sudah diberikan rekan wartawan, pihak kepolisian, tim pengacara, dan semua yang hadir di tempat ini, termasuk yang akan mendengarkan saya, baik secara langsung maupun tidak,” ujar Nia mengawali permohonan maafnya yang ia sampaikan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7/2021).
Nia yang tampil dengan baju tahanan yang dilengkapi dengan topi dan masker itu kembali melanjutkan pernyataannya.
“Sore hari ini, mohon izinkan saya, dengan segala kerendahan hati untuk mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang terkait, khususnya kepada keluarga, sahabat, teman-teman saya, orang-orang yang mengasihi saya, rekan kerja dan seluruh pihak yang menaruh kepercayaan kepada saya,” ujarnya tertunduk.
Sesekali Ardi Bakrie mengelus-elus pundak Nia memberi kekuatan kepada ibu dari tiga buah hatinya ini.
“Saya, Nia Ramadhani Bakrie mengakui bahwa yang saya lakukan tidak menjadi contoh yang terpuji. Sebagaimana saya sadar seharusnya saya memberikan contoh yang baik kepada anak-anak saya dan orang-orang di sekitar saya. Saya berharap melalui pernyataan saya ini, saya bisa dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya dari semua pihak. Terutama sekali lagi, yang saya kasihi orangtua saya dan seluruh keluarga besar. Yang terutama anak-anak saya, Mikhaila, Mainaka, dan Magika. Dan yang terutama buat saya adalah pengampunan dari Allah SWT,” pintanya.
Sebagai warga negara Indonesia yang baik, Nia berjanji akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang berjalan. “Saya ucapkan terima kasih sekali lagi untuk semua doa dan dukungannya. Wassalamualaikum,” ujar Nia mengakhiri pernyataan tertulisnya.
Hengki : Kami Laksanakan Penyidikan Secara Profesional
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi membantah tudingan adanya perlakuan berbeda terhadap pasangan selebriti ini. Karena saat jumpa pers pertama, Nia maupun Ardi tidak dihadirkan.
“Perlu kami luruskan bahwa pada saat rilis pertama, saat itu tersangka sedang dibawa ke Lakesda untuk diadakan pemeriksaan rambut dan darah mengingat ini adalah kasus yang menjadi sorotan publik. Jadi selain urine kami pastikan melaksanakan pemeriksaan rambut dan darah,” ujarnya.
Menyinggung soal rehab, disebutkan dalam pasal 127, pengguna narkoba diwajibkan untuk melakukan atau dilaksanakannya rehabilitasi. “itu adalah kewajibab UU. Dengan rehabilitasi ini bukan perkaranya tidak dilanjutkan. Perkara tetap kami lanjutkan. Kami bawa ke sidang nanti divonis oleh hakim dimana ancaman maksimalnya adalah 4 tahun,” ujar Hengki.
Sekali lagi, Hengki menegaskan, rehabilitasi bukan dilaksanakan oleh penyidik. “Ada permohonan dari keluarga, kita fasilitasi dilaksanakan oleh tim esesmen terpadu. Tim dari BNN yang isinya ada Polri, Kejaksaan dokter psichiater dan lain sebagainya di luar penyidik di luar polres jakarta pusat tetapi kami perlu tekankan lagi seandainya ada keputusan rehabilitasi sebagaimana diwajibkan dalam UU pasal 54 UU No 35 tahun 2009 bukan berkas tidak dilanjutkan tetap kami lanjutkan bawa ke pengadilan dan nanti akan divonis oleh hakim. Ini yang perlu ditekankan agar tidak terjadi kesimpang siuran informasi. Kami laksanakan penyidikan secara profesional,” tegas Kapolres Metro Jakarta Pusat.