fbpx
Sabtu, 16 November 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Nama-Nama Calon Anggota KPU Provinsi Empat DOB Papua 2023-2028

2 min read

TOP-NEWS.id, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Minggu (21/5/2023) mengumumkan calon anggota KPU provinsi terpilih di empat daerah otonom baru (DOB) provinsi di Tanah Papua periode 2023-2028.

Hal ini tertuang dalam Pengumumam KPU RI Nomor 51/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota KPU Provinsi Terpilih pada 20 Provinsi Periode 2023-2028 yang ditetapkan di Jakarta pada Sabtu, 20 Mei 2023 dan ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Empat dari 20 calon anggota KPU provinsi terpilih di Tanah Papua masing-masing, yakni KPU Provinsi Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.

“Pengumuman tersebut sehubungan telah ditetapkannya Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 421 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota KPU Provinsi Terpilih pada 20 Provinsi Periode 2028,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam keterangan di Jakarta, Minggu (21/5/2023).

Calon anggota KPU Provinsi di empat DOB di Tanah Papua sebagai berikut. Kelima nama calon terpilih masing-masing DOB diumumkan sesuai abjad.

Provinsi Papua Tengah:

1. Indra Ebang Ola

2. Jennifer Darling Tabuni

3. Marius Telenggen

4. Octavianus Takimai

5. Sepo Nawipa

Provinsi Papua Selatan:

1. Alson Markus Kambu

2. Daniel Ndiwaen

3. Helda Richarda Ambay

4. Jufri Toatubun

5. Thresia Mahuse

Provinsi Papua Pegunungan:

1. Ansar S

2. Daniel Jingga

3. Melkianus Kambu

4. Naftali Emanuel Paweka

5. Theodorus Kossay

Provinsi Papua Barat Daya:

1. Alexander Duwit

2. Andarias Daniel Kambu

3. Fatmawati

4. Jefri Obeth Kambu

5. Muhamad Gandhi Siradjuddin.

Anggota KPU DOB Papua Dilantik 24 Mei 2023

Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan bahwa pelantikan anggota KPU di daerah otonomi baru (DOB) Papua dijadwalkan pada 24 Mei 2023.

“Nanti akan dilantik yang khusus KPU Provinsi Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Selatan itu pada 24 Mei 2023,” kata August dalam webinar bertajuk “Tata Cara Pelaksanaan Pemilu 2024 Baru” yang disiarkan melalui platform Zoom Meeting dipantau di Jakarta, Rabu (5/4/2023).

August juga memaparkan bahwa sejak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 disahkan, KPU sudah membentuk kantor persiapan KPU di ibukota provinsi masing-masing.

Mengacu pada regulasi itu, terdapat empat DOB Papua, yakni Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, dan Papua Barat Daya. Dari keempat DOB tersebut, Papua Barat Daya merupakan pemekaran dari Papua Barat. Sedangkan tiga DOB lainnya merupakan pemekaran dari Papua induk.

“KPU saat ini, untuk seleksi KPU provinsi harusnya ada 16, ditambah dengan empat provinsi baru yang ada di Papua itu, makanya sekarang ada 20 provinsi yang sudah selesai seleksi tingkat wawancara di provinsi,” jelas August.

Saat ini, ia melanjutkan, nama-nama calon anggota KPU tersebut sudah diajukan ke KPU RI. Dia mengungkapkan pada pertengahan Mei nanti, nama-nama tersebut akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Jakarta.

“Untuk menetapkan lima atau tujuh anggota KPU provinsi yang definitif,” ucap August.

Sebelumnya, jumlah anggota KPU Provinsi Papua sebanyak tujuh orang. Akan tetapi, setelah terjadi pemekaran, jumlah anggota KPU Provinsi Papua menjadi lima orang dengan wilayah cakupan yang lebih sempit.

“Kalau Papua induknya, sekarang sedang proses seleksi (anggota KPU provinsi). Jadi, mulai pendaftaran. Akhir masa jabatannya kan beda-beda (tiap provinsi),” tandas August.

Sumber: KPU RI
Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.