Menparekraf Tegakkan Regulasi dan Standardisasi Keselamatan Kapal Wisata, Pasca Kecelakaan Kapal Wisata di Labuan Bajo
3 min readTOP-NEWS.id, JAKARTA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, dalam penegakan regulasi dan standardisasi keselamatan kapal wisata di Labuhan Bajo, NTT, Kemenparekraf bekerja sama dengan instansi terkait seperti Kementerian Perhubungan dan otoritas maritim untuk memastikan bahwa regulasi dan standar keselamatan kapal wisata sudah diberlakukan dan ditaati oleh operator kapal wisata guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran pada kapal wisata.
“Saya garis bawahi ini tidak boleh terjadi lagi insiden serupa yang mengancam keselamatan baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan nusantara di Indonesia. Oleh karena itu langkah yang kami lakukan adalah penegakan regulasi dan standardisasi keselamatan kapal wisata dan kami akan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan otoritas maritim,” kata Menparekraf Sandiaga.
Hal itu disampaikan Menparekraf Sandiaga Uno saat The Weekly Brief With Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin (6/5/2024).
Menparekraf menjelaskan, Kapal Phinisi Sea Safari 7 berlayar sesuai Surat Persetujuan Berlayar yang diterbitkan oleh Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), tetapi penyebab kebakaran masih dalam proses investigasi oleh otoritas yang berwenang.
Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kejadian serupa, Menparekraf mendorong kampanye keselamatan kapal wisata agar terus dilakukan.
Hal ini untuk meningkatkan kesadaran terkait kriteria keselamatan yang harus dipenuhi oleh operator kapal wisata dan kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan-aturan keselamatan.
“Jadi walaupun di luar situasi cuaca, kami akan terus mendorong kampanye keselamatan kapal wisata dengan kriteria keselamatan yang harus dipenuhi dengan lintas lembaga seperti KNKT, juga TNI AL,” kata Menparekraf.
Ia mengimbau para pemilik kapal agar secara konsisten menerapkan aspek dan standar CHSE, Safety, dan Security serta mematuhi semua peraturan yang ada, menyiapkan sistem dan semua fasilitas darurat di kapal.
“CHSE ini harus betul-betul dipatuhi tur operator resmi yang nanti dipandu oleh badan otorita. Kami terus melakukan sosialisasi, edukasi, dan kami sampaikan juga bagi rekan-rekan media yang memilih berlibur di Labuan Bajo menggunakan kapal phinisi/kapal wisata untuk live on the board, dapat memilih kapal secara hati-hati agar tidak terjadi lagi kecelakaan atau insiden serupa, sehingga ke depan semua bisa meningkatkan keselamatan dalam berwisata dan aturan kita patuhi,” kata Menparekraf.
Plt. Direktur Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF), Fransiskus Xaverius Teguh menambahkan, pemilik kapal harus memastikan kelayakan kapal dan selalu siaga dalam menyiapkan cara-cara pencegahan penanganan darurat sebelum berlayar.
“Kita harapkan juga semua bisa mematuhi aturan yang ada, sistem atau fasilitas darurat di kapal itu harus benar-benar diperhatikan dan disiapkan termasuk life vest, dan memang kami mendorong bekerja sama dengan KSOP Labuan Bajo, agar betul-betul kita optimalkan pemantauan pengecekan kapal sebelum kapal ini dianggap layak atau pantas dioperasikan dalam rangka pelayanan terhadap penumpang,” kata Frans.
Ia menyampaikan bahwa Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo, Flores juga akan menggelar workshop edukasi peningkatan kapasitas penanganan kecelakaan pada kapal wisata.
“Kami laporkan bahwa kami juga akan melakukan pelatihan dan pendalaman, workshop dengan mitra-mitra kami seperti Basarnas dan Komite Transportasi untuk memberikan penguatan dan peningkatan kapasitas agar bisa mendalami atau memastikan penanganan yang lebih sigap, lebih tanggap untuk mengatasi bilamana itu terjadi lagi,” kata Frans.
Turut mendampingi Menparekraf, jajaran eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.
Sumber : Kemenparekraf