Menkes Desak Pemprov Papua segera Membayarkan TPP Tenaga Kesehatan RSUD Jayapura
3 min read
TOP-NEWS.id, JAKARTA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Papua untuk segera membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan (nakes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura. Hal ini disampaikan Menkes dalam kunjungan kerjanya di Jayapura, Papua, Rabu (11/10/2023).
Dikatakan Menkes, sesuai amanat Undang-Undang (UU) Otonomi Daerah, yang mengamanatkan semua urusan kesehatan di daerah, adalah tanggung jawab kepala daerah, bukan tugas Kemenkes untuk memberikan tambahan penghasilan. Pemberian TPP merupakan kewajiban pemda dalam memberikan hak-hak untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan daerah.
Menkes Budi Gunadi Sadikin didampingi Direktur RSUD Jayapura dgr. Aloysius Giyai, foto bersama para nakes sambil memegang spanduk bertuliskan “BAPAK MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA PEMBAYARAN TPP KAMI TIDAK ADIL”. (dok)
“UU Otonomi Daerah mengamanatkan semua urusan kesehatan di daerah adalah tanggung jawab kepala daerah, bukan tugas Kemenkes untuk memberikan tambahan penghasilan,” ucap Menkes Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (11/10/2023).
Menkes juga menjelaskan bahwa Kemenkes sudah turun langsung dalam upaya penyelesaian permasalahan ini, dikarenakan tanggung jawab sebagai Menteri Kesehatan untuk memastikan pelayanan kesehatan di seluruh wilayah Indonesia dapat berjalan baik, dan seluruh masyarakat dapat tetap mendapatkan haknya untuk mengakses pelayanan kesehatan.
“Kami akan terus memperjuangkan hak tenaga kesehatan melalui koordinasi dengan kementerian teknis terkait,” ucap Menkes Budi, sembari menambahkan bahwa hal ini dirinya sudah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan untuk menentukan standar jasa pelayanan dari setiap profesi kesehatan, yang nantinya bisa dijadikan sebagai dasar bagi pemda dalam memberikan TPP.

“Kita atur supaya pembagian TPP bisa lebih adil. Saya akan membuat sistemnya transparan melalui panduan yang akan disusun oleh Kemenkes,” tegas Menkes Budi.
Dalam lawatannya ke Papua, Menkes Budi sekaligus ingin memastikan sarana prasarana fasilitas pelayanan kesehatan tersedia agar layanan kesehatan bagi masyarakat Papua terjamin dan terlaksana dengan baik.

Perlu diketahui, TPP merupakan tambahan penghasilan yang diberikan kepada pegawai berdasarkan beban kerja dan tempat tugas. Besarannya pun ditentukan oleh pemda setempat sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Papua sendiri masuk dalam lima besar pemda dengan APBD tertinggi setelah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Nakes RSDU Jayapura Menuntut Haknya
Di tempat terpisah, bidan Elsje Fodju menyampaikan kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin saat berkunjung ke RSUD Jayapura terkait TPP nakes (ASN) yang hingga saat ini pihaknya belum dibayar oleh pemda setempat.

“Kami ingin keadilan pembayaran TPP kloter kedua sebesar 100 persen. Kalau profesi lain (dokter spesial) bisa dibayarkan, berarti perawat, bidan dan nakes lainnya juga harus dibayar. Terlebih lagi Bapak Menkes pernah menyampaikan di media sosial (TikTok) bahwa perawat dan dokter adalah mitra kerja dan jangan dibedakan, tapi kenapa kami (perawat, bidan dan nakes lainnya) pembayaran TPP bisa berbeda, dan pilih kasih” ujar bidan Elsje Fodju lewat seluler kepada TOP-NEWS.id, dari Jayapura, Rabu (11/10/2023).
Bidan Elsje berharap, dengan kunjungan Menkes Budi di RSDU Jayapura dan mendengar curhatan hati para nakes RSUD Jayapura untuk memperjuangkan TPP sebesar 100 persen bisa terealisasi segera, karena hak-hak TPP juga didalamnya ada RSUD Abepura, Jayapura, dan RSJ Abepura, Jayapura.
“Harapan kami dengan datangnya Bapak Menkes ke RSUD Jayapura hari ini permasalahan hak-hak (TPP) kami (RSUD Jayapura, RSUD Abepura, dan RSJ Abepura) bisa terjawab dan segera dibayarkan,” tandas Elsje Fodju.
Dalam akun Tiktok @anshar_ss, “Menkes Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa perawat dan dokter harus disetarakan, jangan dibedakan, semua satu tim”. Dan masih banyak yang disampaikan pesan Menkes dalam medsos tersebut.
Diperkirakan TPP nakes di Provinsi Papua untuk kloter kedua yang belum dibayar kurang lebih seribuan lebih nakes, terdiri dari RSUD Jayapura, RSUD Abepura, Jayapura, dan RSJ Abepura, Jayapura.
Editor: Frifod