Melalui Komsos, Babinsa Posramil Biak Timur Menjalin Keakraban Bersama Masyarakat Binaan
2 min readTOP-NEWS.id, ORIDEK – Wujud nyata keakraban dan kedekatan Babinsa bersama warga di wilayah binaannya, seperti dilakukan oleh Sertu Arwam Babinsa Posramil 1708-01/Biak Timur, terus melaksanakan komunikasi sosial (komsos) dan bersilaturahmi dengan masyarakat di Kampung Sauri, Distrik Oridek, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Senin (18/9/2023).
Keberadaan Babinsa di wilayah binaan harus dapat membaur dan dekat dengan seluruh warga binaannya, hal tersebut sangat diperlukan untuk membantu pelaksanaan tugas pokok sebagai Bintara Pembina Desa, melalui kemanunggalan TNI-Rakyat yang dibangunnya akan dapat menciptakan ketahanan wilayah yang kuat, demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dikatakan Sertu Arwam, selain untuk mengetahui perkembangan wilayah binaan, komsos juga sebagai sarana untuk menjalin silaturahmi bersama warga masyarakat agar keberadaan Babinsa dapat diterima dan berdampak positif bagi warga.
“Selain itu, dengan melaksanakan komsos secara rutin di wilayah binaan, diharapkan dapat memperoleh informasi tentang segala perkembangan yang terjadi dan dihadapi oleh warga,” jelas Sertu Arwam.
“Tidak hanya berkomunikasi saja, namun dalam berbagai kegiatan di masyarakat selaku Babinsa di Kampung Sauri ini, kami juga sering membaur dan bergotong-royong dengan warga agar dapat membina keharmonisan dan memperkuat kerja sama demi kemajuan wilayah binaan,” imbuhnya.
“Babinsa juga mengajak warga untuk bersama- sama menjaga keamanan di lingkungan masing- masing, karena menjaga keamanan bukan tanggung jawab aparat keamanan saja, namun tentunya juga dibutuhkan dukungan dan peran serta seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” pungkas, Sertu Arwam.
Sementara itu, salah satu warga setempat, Pilemon Arfayan mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas kepedulian Babinsa yang telah memberikan imbauan kepada warga demi keamanan dan ketertiban masyarakat kampung.
Sumber: Penerangan Kodim 1708/BN
Editor: Frifod