Masyarakat Desak Kapolres Deli Serdang Tutup Judi Samkwan di Beringin
2 min readTOP-NEWS.id, DELI SERDANG – Makin gencar pemerintah melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), namun makin marak juga judi dadu samkwan. Hal ini diketahui permainan terlarang itu terjadi di kawasan Jalan Beringin Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Bayangkan saja, judi yang berada di lahan 1 hektare (ha) tersebut beroperasi selama 24 jam. Bagaimana ini tak membuat warga sekitar cemas dan resah.
Pantauan TOP-NEWS.id, Senin (13/9/2021) di lokasi judi, banyak pengunjung yang datang tanpa menggunakan masker. Hal ini melanggar protokol kesehatan yang saat ini pandemi Covid-19 belum juga berakhir.
Diketahui judi tersebut, dimiliki tiga bandar sekaligus, di antaranya berinisial Ak (wanita) ‘Kurus’, warga WNI turunan, dan A (pria) warga WNI turunan serta N.
Permainan judi itu, terlihat beroperasi secara bebas dan terang- terangan, terkesan sudah mendapatkan izin dari pihak kepolisian. Bahkan, tentunya pihak kepolisian tahu hal ini, karena tempatnya tidak tertutup. Seolah-olah ada pembiaran dari pihak berwajib.
“Ngakunya dia diduga sudah setor banyak bang. Jadi tak takut dia kena gerebek oleh petugas kepolisian. Malah dia nantang kalau ada yang berani tutup tempat judi itu. Pejabat kek mana pun, dah gak takut dia. Disitulah takutnya kami ada penyebaran virus Covid-19,” ujar sumber yang tidak mau ditulis namanya, Senin (13/9/2021).
Informasi yang dihimpun wartawan, lokasi judi dadu samkwan disinyalir beromzet ratusan juta rupiah per harinya. Pantauan awak media di lapangan, lokasi judi dulunya gubuk-gubuk, dan sekarang telah ditembok keliling. Kalau kelihatan dari luar mirip seperti gudang, padahal didalam arena perjudian dengan tiga shift yang berlaku.
Shift pertama dari pagi hingga siang hari dikelola oleh bandar yang disebut-sebut berinisial A. Lalu dilanjutkan shift yang kedua dari siang hingga sore menjelang malam hari dikelola oleh bandar berinisial marga N, yang disebut-sebut selaku pemilik lokasi. Sedangkan shift ketiga dari malam hingga subuh bandarnya disebut berinisial Ak.
Menurut keterangan yang juga diperoleh dari warga sekitar bertubuh gemuk perawakan kulit sawo berinisial SP mengatakan bahwa lokasi judi itu sebenarnya berkali-kali didemo dan dilaporkan warga, namun hingga saat ini lokasi judi tetap eksis tanpa adanya hambatan gangguan dari pihak manapun.
“Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi agar memerintahkan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK turun ke lokasi untuk menutup lokasi perjudian tersebut, karena sangat meresahkan masyarakat setempat,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK ketika dikonfirmasi awak media melalui media sosial (WA) ke nomor selulernya belum juga menjawab. Hingga berita ditayangkan belum juga menjawab. (YS)