Mantap…Bupati Boven Digoel HY Kembalikan Uang Negara Rp 2,9 Miliar, Ini Baru Keren
2 min readTOP-NEWS.id, JAYAPURA – Bupati Boven Digoel Hengky Yaluwo alias HY akhirnya mengembalikan kerugian negara senilai Rp 2,9 miliar, Selasa (2/8/2022) siang.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Nikolaus Kondomo menyampaikan apresiasi kepada HY atas ikhtiar baiknya yang sudah mengembalikan kas daerah.
“Kami menghargai ada niat baik HY untuk uang tersebut sehingga negara tidak dirugikan,” katanya.
Niko menjelaskan, meski mengembalikan uang negara, namun perkara tersebut tetap dilanjutkan.
“Perkara ini diberhentikan atau SP3, nanti kami lihat,” ujar Kajati Papua.
Sementara itu, Bupati Boven Digoel HY mengatakan dirinya siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Prinsip sebagai warga negara saya siap mengikuti proses yang ada,” terang HY kepada wartawan.
Menurutnya, uang itu dipakai untuk kegiatan dan keagamaan dan setetalahnya uang itu dikembalikan lagi.
“Saya dilantik pada akhir tahun, kas bupati tidak ada, makanya saya pakai uang di kas perusahaan daerah,” terangnya.
Dia pun tidak menambahkan ada niat untuk menggunakan uang tersebut demi kepentingan pribadi atau diri sendiri.
“Tidak ada niat mau korupsi. Yang jelas, uang itu digunakan hanya untuk kegiatan dengan tujuan dikembalikan,” tegas HY.
Sebelumnya, Tim Pidana Khusus Kejati Papua mendalami dugaan kasus korupsi pada perusahaan daerah Boven Digoel Sejahtera senilai Rp 2,9 miliar tahun 2021-2022.
Dalam perkara tersebut, penyidik Pidsus Kejati Papua telah memeriksa delapan orang saksi, satu di antaranya Bupati Boven Digoel HY, mantan Sekda Kabupaten Boven Digoel, dan Direktur BUMD PD Boven Digoel Sejahtera.
Kemudian, Kepala Bank BRI cabang Boven Digoel, Sekretaris Inspektorad, Pengawas BUMD, dan Direktur Keuangan BUMD. (eff)
Editor: Frifod