fbpx
Minggu, 20 April 2025

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Mahasiswa Papua Desak Pemerintah Pusat Kembalikan Dana Otsus 10 Persen ke Pendidikan

2 min read

TOP-NEWS.id, JAKARTA – Mahasiswa Papua penerima beasiswa luar negeri mendesak pemerintah pusat mengembalikan 10 persen dana otonomi khusus (otsus) ke sektor pendidikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.
Menurut mereka, langkah tersebut harus dilakukan demi kelangsungan dan keberlanjutan kebijakan pembangunan sumber daya manusia (SDM) Papua melalui Program Beasiswa Unggul Papua.

“Kami mahasiswa asli Papua penerima beasiswa luar negeri Pemerintah Provinsi Papua mendesak pemerintah pusat untuk mengembalikan dana alokasi 10 persen otsus pada sektor pendidikan ke Pemprov Papua,” demikian bunyi pernyataan Gabungan Asosiasi/Ikatan/Perhimpunan Mahasiswa Papua di luar negeri dalam keterangan resmi, Minggu (30/1/2022).

Mereka juga mendesak pemerintah pusat bertanggungjawab terhadap implikasi buruk atas perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua yang berdampak pada Program Beasiswa Unggul Pemprov Papua.

Selain itu, mereka meminta pemerintah pusat berhenti membunuh SDM Papua dengan kebijakan politik.

Mereka menilai pemberhentian dan pengalihan dana 10 persen pendidikan yang dikelola oleh Pemprov Papua merupakan pembunuhan investasi SDM untuk masa depan Papua melalui pendidikan.

Menurut Gabungan Asosiasi/Ikatan/Perhimpunan Mahasiswa Papua di luar negeri, kebijakan pengalihan alokasi dana pendidikan dilakukan pemerintah pusat tanpa mempertimbangkan program beasiswa yang sedang berjalan saat ini serta unsur-unsur hak asasi manusia (HAM).

“Pemerintah pusat bertanggungjawab atas kebijakan yang berdampak terhadap anggaran2022, biaya kuliah dan biaya hidup bagi penerima Beasiswa Unggul Provinsi Papua,” tandas Gabungan Asosiasi/Ikatan/Perhimpunan Mahasiswa Papua di luar negeri.

Reporter: CNNIndonesia
Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.