LP3BH Minta Kepala Daerah, DPRD, Tokoh Agama, dan Lembaga Adat di Fakfak Berperan Mendinginkan Suasana Pasca Peristiwa Korban Darson Hegemur
2 min read
TOP-NEWS.id, MANOKWARI – Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari sebagai organisasi non pemerintah (ornop) atau Non Governmental Organization (NGO) yang berfokus pada kegiatan penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.
Yakni, mendorong tokoh dan pimpinan agama serta pimpinan daerah (bupati) dan kelembagaan masyarakat adat di Kabupaten Fakfak agar dapat berperan serta bersama dalam mendinginkan suasana dan situasi sosial kemasyarakatan di Kabupaten Fakfak pasca peristiwa penyerangan disertai adanya dugaan penganiayaan dan pengrusakan yang mengakibatkan adanya korban jiwa mantan Kepala Distrik Kramamongga Darson Hegemur, Selasa (15/8/2023) lalu.
Advokat Yan Christian Warinussy, yang juga Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari dalam keterangannya kepada TOP-NEWS.id, Jumat (29/9/2023) menyampaikan bahwa
Pasca peristiwa tersebut saat ini diperkirakan ada tujuh orang yang telah ditangkap dan ditahan serta menjalani proses hukum di Polres Fakfak.
“Menurut informasi yang kami dapatkan, para tersangka tersebut telah didampingi penasihat hukum lokal di Fakfak atas penunjukan oleh penyidik Polres Fakfak berdasarkan amanat Pasal 56 Ayat (1) dan Ayat (2) Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” ungkap Yan.
Bahkan kami mendapat informasi pula bahwa ketujuh tersangka tersebut belum mendapat akses untuk bertemu dan atau dikunjungi oleh keluarga mereka berdasarkan amanat Pasal 60 dan Pasal 61 KUHAP.
Berkenan dengan itu, kata Yan, kami mendorong pentingnya langkah rekonsiliasi patut didorong oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak di bawah pimpinan bapak bupati, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Fakfak serta Dewan Adat Mbahamata maupun Lembaga Musyawarah Adat (LMA) Kabupaten Fakfak dalam waktu dekat ini.
“Kami juga mendorong Kapolres Fakfak dan jajarannya untuk tetap memberi ruang bagi Pastor Alex Fabian sebagai Ketua Tim Pastor Wilayah (TPW) Fakfak dengan Fredy Warpupur selaku Koordinator Pos Kontak ELS-HAM Papua di Fakfak. Yaitu, untuk tetap berupaya secara damai menghadirkan para terduga pelaku lain dari peristiwa (15/8) lalu tersebut ke Polres Fakfak untuk melakukan klarifikasi sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ucapnya.
LP3BH Manokwari akan sangat mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan secara transparan, profesional dengan senantiasa menghormati KUHAP dalam konteks penyelidikan hingga penyidikan perkara ini.
Editor: Frifod