LP3BH Manokwari Minta DGD Lakukan Langkah Hukum ke PBB terkait Pelanggaran HAM Berat di Tanah Papua
2 min readTOP-NEWS.id, MANOKWARI – Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari memberi dukungan atas risalah tentang situasi hak asasi manusia (HAM) di Tanah Papua yang dikeluarkan oleh Dewan Gereja-gereja se-Dunia (DGD) pada Sidang ke-11, 31 Agustus – 8 September 2022 di Karlsruhe, Jerman.
Dalam risalah tersebut, DGD mengungkapkan keprihatinan serius persekutuan ekumenis internasional mengenai situasi di Tanah Papua. Dimana menurut DGD, penduduk asli Papua yang sebagian besar beragama Kristen terus mengalami pelanggaran serius dan sistemik terhadap keamanan fisik dan HAM.
Termasuk penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan dan pembunuhan di luar proses hukum serta kekerasan berbasis seksual dan gender, sementara wartawan independen, organisasi kemanusiaan internasional dan pemantau HAM diizinkan terbatas atau tidak ada akses ke wilayah Tanah Papua.
Sebagai tambahan, konsekuensi deforestasi dan degradasi lingkungan mengancam mata pencaharian dan budaya tradisional Papua. Sementara itu, kepentingan korporasi Indonesia dan internasional mengeksplorasi sumber daya alam di Tanah Papua.
Hal ini termasuk emas, tembaga, nikel, uranium, gas alam, minyak bumi dan batu bara serta sumber daya hutan, laut dan budaya tanpa memberikan kompensasi (ganti rugi) ekonomi yang memadai kepada rakyat Papua.
“Saya kira contoh jelas tergambar dalam kasus pengambilalihan tanah masyarakat adat Papua untuk lokasi pertambangan raksasa Freeport di Kabupaten Mimika serta tanah masyarakat adat untuk pengembangan kegiatan pertambangan gas alam di Kampung Saengga dan Tanah Merah, Kabupaten Teluk Bintuni,” kata Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari advokat Yan Christian Warinussy SH dalam keterangan tertulis diterima redaksi, Senin (10/10/2022).
Sebagai Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari advokat Yan Christian Warinussy mendesak DGD untuk terus melakukan advokasi di forum HAM Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) internasional.
LP3BH Manokwari juga mendukung rencana pembentukan Kelompok Kerja (working group) ekumenis tentang Papua Barat. Ini penting sebagai langkah untuk mendesak dilakukannnya langkah konkret dalam konteks penegakan hukum dan perlindungan HAM di Tanah Papua.
“Utamanya dalam menyelesaikan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM yang berat, seperti kasus Wasior 2001 serta kasus Wamena 2003,” tandas Yan.
Editor: Frifod