LP3BH Desak KPK Periksa Sejumlah Kepala Daerah Provinsi PB dan PBD Dugaan Kasus Suap WTP
2 min readTOP-NEWS.id, MANOKWARI – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Advokat Yan Christian Warinussy, SH mendesak dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus menyelidiki perkara dugaan tindak pidana suap atau gratifikasi yang belum lama ini ditangkapnya Pejabat Bupati Sorong beserta sejumlah pejabat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua Barat Daya.
“Saya mendesak KPK agar terus menyelidiki perkara tersebut. Dimana penangkapan dan penyidikan perkara yang diduga keras disebabkan oleh adanya upaya mengkondisikan hasil temuan BPK RI bagi beberapa kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat maupun Provinsi Papua Barat Daya. Hal mana saya duga sudah berlangsung lama dan berulang kembali,” ungkap Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari dalam keterangan pers diterima TOP-NEWS.id, Rabu (29/11/2023) malam.
Bahkan, kata Yan, diduga keras beberapa pejabat bupati maupun bupati dan walikota di Papua Barat sudah “sering” terlibat dalam pusaran upaya mengkondisikan hasil-hasil temuan BPK RI demi menghindari status disclaimer.
“Sehingga terhadap beberapa kabupaten/kota di Papua Barat maupun di Papua Barat Daya yang meraih hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) patut dipertanyakan kembali,” ucap Yan.
Bahkan bisa dievaluasi kembali secara cermat. Apalagi di tubuh BPK RI Periode Tahun 2019-2024 ini, terdapat lima anggota termasuk Ketua BPK RI yang empat, di antaranya adalah “wakil” partai politik di Indonesia.
“Oleh sebab itu, saya mendesak KPK untuk terus meningkatkan langkah penyidikannya pasca mendengar keterangan dari salah satu anggota BPK RI, yaitu Pius Lustrilanang (Partai Gerindra). KPK dapat memeriksa pula para pimpinan daerah seperti bupati dan pejabat bupati di Kabupaten Maybrat, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Tambrauw,” tandasnya.
Bukan itu saja, pemerhati Tanah Papua ini juga meminta agar KPK juga segera menelusuri para Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di daerah-daerah tersebut.
Menurut Yan, bahkan para Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) di kabupaten/kota dimaksud pula dapat dimintai keterangannya di depan penyidik KPK.
Editor: Frifod