fbpx
Jumat, 18 April 2025

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

LP3BH Apresisasi Kinerja Kapolres Manokwari dan Jajarannya Amankan Terduga Rasisme di Medsos

2 min read

TOP-NEWS.id, MANOKWARI – “Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, saya memberi apresiasi kepada Kapolres Manokwari AKBP Parasian H Gultom dan jajarannya yang dengan sigap dan cepat telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana ujaran kebencian atau rasis melalui media sosial (medsos) Facebook (FB) berinisial ES (19),” demikian disampaikan Direktur Eksekutif Advokat Yan Christian Warinussy, SH dalam keterangan tertulis, Senin (7/3/2022).

Menurutnya, langkah cepat dilakukan jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Manokwari di bawah pimpinan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Manokwari Iptu Arifal Utama sangat berkesan.

Bahkan terduga ES bisa dijemput di wilayah Distrik Wapoga, Kabupaten Waropen, Provinsi Papua hingga tiba di Manokwari, Jumat (4/3/2022).

“Sebagai salah satu advokat di Tanah Papua, saya mendukung langkah Penegakan Hukum LP3BH yang tengah dilakukan oleh Kapolres Manokwari atas laporan polisi yang disampaikan oleh pihak yang merasa dirugikan, karena sejalan dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP),” kata Yan.

Selanjutnya kiranya seluruh warga masyarakat di Kota Manokwari, khususnya saudara-saudara asal Suku Besar Arfak dapat mempercayakan proses hukum atas terduga ES kepada Kapolres Manokwari AKBP Parasian H Gultom dan jajaran penyidiknya.

“kita berharap kasus ini dapat terselesaikan melalui proses hukum yang adil dan memenuhi azas kepastian hukum,” harap dia.

“Sebagai sesama pejabat penegak hukum berdasarkan amanat Pasal 5 UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, saya meminta penyidik Polres Manokwari dapat memberi akses bagi terduga pelapor juga untuk memperoleh bantuan hukum dari penasihat hukum yang dipilihnya berdasarkan amanat Pasal 54, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHAP,” tandasnya.

Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.