Lokasi Judi Dekat Polsek Beringin Selalu Buka Tutup Berjalan Lama, Diduga Setoran Lancar ke Komandan
3 min readJudi musuh agama, judi musuh siapa pun, dan judi musuh negara dan melanggar hukum, serta merusak moral, namun sayangnya tempat judi yang begitu dekat dengan kantor aparat dan penegak hukum tetap berdiri dan lancar-lancar saja tanpa hambatan. Soal buka tutup tempat judi bukan rahasia umum lagi, tentunya pembaca dan warga sekitar sudah tau, dan siapa yang berhak atasi. Diduga ada sesuatu “si penerima”.
TOP-NEWS.id, MEDAN – Slogan Kapolri “Polisi Presisi” disinyalir hanya isapan jempol belaka. Ini terbukti dengan maraknya lokasi perjudian yang terdapat di Sumatera Utara (Sumut) khususnya Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang sekitarnya.
Untuk mengelabui warga, lokasi judi yang berada tak jauh dari Polsek Beringin tersebut sering ditutup polisi, namun tak lama kemudian dibuka kembali oleh si bandar judi.
Ini juga terjadi di lokasi judi yang berada di Desa Beringin, Kabupaten Deliserdang. Dimana sebuah gudang yang disulap menjadi surganya dunia serasa berada di Las Vegas saja.
Bahkan banyak pilihan bagi pengunjung yang datang untuk berpesta ria. Mulai dari judi samkwan sampai judi jenis ketangkasan lainnya tersedia di lokasi judi yang tak jauh dari Polsek Beringin. Warga sekitar pun semakin cemas dengan keberadaan lokasi judi bak Las Vegas.
Menurut salah seorang warga sekitar berinisial Y, Jumat (25/3/2022) mengatakan, keberadaan judi tersebut selain merusak generasi muda yang tinggal di sekitar, sudah pasti banyak rumah tangga yang terancam bubar karena suaminya banyak menghabiskan uang mereka di meja judi.
Belum lagi kondisi Covid-19 varian Omicron yang sampai sekarang ini masih meningkat, namun sang toke judi dan pengunjung serta pegawainya tak mengindahkan protokol kesehatan (prokes) seperti yang diterapkan pemerintah.
“Sempat tutup kemarin karena warga komplain gudang itu digaris polisi. Tapi herannya sekarang kenapa kembali beroperasi tanpa batas waktu alias buka 24 jam. Disinyalir polisi tutup mata dan pemilik terkesan kebal hukum. Sehingga muncul animo negatif masyarakat jika penertiban oleh Muspika tersebut sudah dikondisikan,” ujarnya.
“Saya bersama warga lainnya juga meminta polisi untuk bertindak tegas menutup lokasi judi tersebut,” tegas Y.
Dikatakannya, kami warga minta polisi segera menutup dan menangkap bandar judi tersebut. Selain meresahkan warga, judi tersebut bisa membuat rumah tangga jadi berantakan.
“Jelas para pemain banyak yang berdomisili tak jauh dari lokasi perjudian. Artinya, razia sebelumnya terkesan kamuflase, karena diduga keras adanya lobi-lobi tingkat tinggi plus setoran. Jadi biar semua kondisi nyaman, segeralah tutup lapak judi yang menyesatkan itu,” pinta warga kesal.
Kapolres Deliserdang Diminta Tutup Lokasi Judi
Terkait maraknya judi yang kerap buka tutup tersebut, politisi Fraksi PPP DPRD Kabupaten Deliserdang HM Adami Sulaiman SH MAg meminta agar Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH segera tutup lokasi judi tersebut.
“Pemerintah ikut terlibat menyelesaikan masalah judi ini, karena dianggap merusak generasi bangsa. Kapolresta Deliserdang atau bahkan Kapolda Sumut Irjen Pol Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi segera menindak tegas dan menutup lokasi judi itu. Hal ini mengingat slogan yang sedang gencar dijalan polisi presisi,” kata Adami.
Dalam hal ini, kata Adami, perlunya peran tokoh agama dan masyarakat untuk terus memantau kegiatan yang menyalahi aturan agama dan undang-undang tersebut.
“Razia lokasi judi yang sangat meresahkan warga. Karena judi ini mengandung unsur kriminal. Tapi bukan kamuflase razia ya, terkesan penanganannya lama,” tandasnya.
Sebelumnya, saat dikonfirmasi awak media perihal buka tutupnya lokasi judi tersebut, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH mengatakan, pihaknya sedang menindaklanjuti keresahan warga.
“Terimakasih atas informasinya, sudah ditindaklanjuti namun akan kami cek kembali ke lokasi. Silakan koordinasi dengan Kasat Reskrim,” jelas Kapolres, senada dengan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang Kompol I Kadek H Cahyadi SH SIk MH.
Reporter: Harry
Editor: Frifod