KPK Geledah dan Sita Rumah Bupati Mamberamo Tengah RHP
2 min readTOP-NEWS.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan menyita asset yang diduga milik Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak alias RHP di Kota Tangerang Selatan, Banten.
Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri mengatakan bahwa penggeledahan itu dilakukan pada Jumat, (22/7/2022).
“Penggeledahan berupa rumah maupun kendaraan mobil,” kata Plt Jubir KPK Ali dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Selasa (26/7/2022).
Dijelaskan Ali, penyidik KPK akan mengkonfirmasi asset tersebut kepada para tersangka. Assetnya juga menjadi barang bukti dalam perkara ini.
Menurut Jubir KPK, penyitaan ini merupakan langkah awal untuk memulihkan asset negara yang dinikmati oleh para koruptor.
Ali memastikan, penanganan kasus dugaan suap yang menjerat Ricky Ham Pagawak akan terus berlanjut. Menurutnya, KPK tidak akan tinggal diam dan akan memburu politikus Partai Demokrat itu yang saat ini berstatus buron (RHP).
“Kami akan terus cari keberadaan dari yang bersangkutan dan pastikan segera selesaikan perkaranya,” ujar Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan RHP sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek di Mamberamo Tengah.
Namun, RHP melarikan diri saat hendak dijemput paksa tim penyidik. Kepolisian Polda Papua menyebut RHP sempat terlihat di Jayapura pada 13 Juli lalu.
RHP kemudian terlihat di Pasar Skouw, Jayapura, Papua yang berada di perbatasan Indonesia-Papua Nugini pada 14 Juli.
KPK kemudian menetapkan RHP sebagai buron. Namanya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dalam perkara ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya, adalah presenter televisi swasta Brigita Purnawati Manohara. (stv)
Editor: Frifod