Korupsi Dana Hibah KONI PB, Advokat Yan C Warinussy Yakin Polisi segera Tetapkan Nama Tersangka
2 min readTOP-NEWS.id, MANOKWARI – “Sebagai advokat dan pemerhati korupsi di Papua Barat, saya masih yakin bahwa Kapolda Papua Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus)-nya akan segera menetapkan calon tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat (PB) yang tengah disidik saat ini,” kata Advokat Yan Christian Warinussy SH dalam keterangan pers, Minggu (19/2/2023) malam.
Dikatakan Yan, kasus tipikor dugaan kerugian negara berkisar Rp 227 miliar dan tengah dihitung oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Keyakinan ini, menurut Yan, didasarkan pada langkah penyidik Polda Papua Barat yang terus melakukan pemanggilan dan mendengar sejumlah orang yang merupakan pengurus cabang-cabang olahraga sebagai saksi.
“Sehingga hal tersebut tentu akan membantu penyidik Polda Papua Barat untuk semakin dekat kepada penentuan siapa sang tersangka yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukumnya terhadap ratusan miliar rupiah dana hibah KONI Papua Barat tahun anggaran 2019, 2020 dan 2021,” ungkap Yan.
Peningkatan status tahapan penyelidikan ke tahapan penyidikan dalam kasus dugaan tipikor KONI Papua Barat ini telah dilakukan sejak pertengahan Desember 2022.
“Berarti saat ini sudah memasuki tiga bulan, sehingga kami semakin yakin bahwa penetapan tersangka dari tubuh pengelola dana hibah KONI Papua Barat tinggal menunggu hitungan minggu, bahkan hari untuk kepentingan memenuhi rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat, khususnya masyarakat olahraga di wilayah provinsi ke-33 di Indonesia ini,” tandas Yan, pemerhati korupsi.
Editor: Frifod