Komisi X DPRI Puji Kerja Cepat Menpora
3 min readTOP-NEWS.id, JAKARTA – Komisi X DPR RI mengapresiasi kerja cepat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali, Komite Olimpiade Indonesia (KOI), dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) yang telah membentuk tim akselerasi percepatan penyelesaian Sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA).
“Komisi X DPR mengapresiasi langkah Menpora RI, Komite Olimpiade Indonesia (KOI), dan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) yang telah membentuk Tim akselerasi dan Investigasi (Gugus Tugas) dan telah melakukan percepatan penyelesaian sanksi WADA,” kata Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian, selaku Pimpinan Sidang saat membacakan kesimpulan rapat kerja bersama Kemenpora di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/11/2021) sore.
Rapat dihadiri Menpora Zainudin Amali, Ketua Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) Raja Sapta Oktohari yanh juga Ketua Tim Akselerasi dan Investigasi terkait sanksi WADA terhadap LADI, dan Ketua LADI, Musthofa Fauzi.
Hetifah mengatakan bahwa pihaknya mendesak kepengurusan LADI untuk melakukan koordinasi, komunkasi dan memperbaiki manajemen internal agar permasalahan sepert WADA tidak terulang kembali.
“Revisi tentang nomenklatur anti doping dan organisasi anti doping nasional Anti-Doping Agency) akan dicantumkan dalam Revisi UU SKN sebagai konsekwensi dari The International Convention Against Doping in Sport telah diratifikasi melalui Perpres No 101 Tahun 2007 Tentang Pengesahan Internasional Convention Against Dopping in Sport,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Menpora Amali menyanpaikan ucapan terimakasih kepada Raja Sapta Oktohari, yang telah membuka jalur komunikasi LADI ke WADA menjadi semakin intensif.
Ia menekankan bahwa komunikasi menjadi salah satu pekerjaan Gugus Tugas, selain melakukan akselerasi pencabutan sanksi dan investigasi.
“Setelah Ketua Gugus Tugas Pak Okto bertemu WADA dan IOC, kini komunikasi LADI menjadi semakin terbuka. Bahkan hampir setiap hari rapat virtual, seperti tadi pagi dengan SEARADO dan JADA. Hanya saja, pekerjaan yang dilakukan tak bisa sekaligus karena gugus tugas harus mengawal dan mendorong LADI menyelesaikan pending matters guna mempercepat pencabutan sanksi WADA,” ucap Menpora.
Jika LADI sudah mendapatkan status compliance dan saksi dicabut, Gugus Tugas akan melanjutkan proses investigasi untuk menggali apa yang sebenarnya terjadi sehingga WADA sampai memberikan sanksi.
“Sebagaimana amanat Presiden, Gugus Tugas harus membuka secara transparan hasil investigasi. Saya juga akan menjalankan rekomendasi yang diberikan Pak Okto dan tim,” kata tutur dia.
Pada kesempatan yang sama, Raja Sapta Okto menjelaskan ada tiga tantangan yang perlu diselesaikan, yakni komunikasi, administrasi, dan teknis. Terkait komunikasi sudah lancar setelah bertemu langsung dengan WADA. Sedangkan administrasi dan teknis, lanjutnya, akan dikerjakan paling lambat hingga pekan pertama Desember.
“LADI ke depan harus independen dan modern. Semua administrasi tengah diperbaiki, mulai kewajiban pekerja penuh waktu (full time) dalam strukturisasi, pembentukan AD/ART, serta WADA menyampaikan agar anti-doping ini dituangkan dalam Undang-Undang agar LADI bisa memiliki pendanaan terbujet,” ungkap Okto.
“Sementara untuk masalah teknis, Gugus Tugas sudah merumuskan timeline kerja LADI untuk realisasi test doping plan, yang meliputi in competition testing (ICT) dan out of competition testing (OCT) yang kami harapkan bisa rampung akhir November atau paling lambat awal Desember,” tandas dia.
Sementara, Ketua LADI Musthofa Fauzi berjanji akan bekerja cepat memenuhi timeline yang diberikan Gugus Tugas. Ia juga menyampaikan perkembangan pengambilan sampel doping di Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) 2021 Papua.
“Dari 200 sampel ICT di Peparnas, setidaknya sudah 60 persen yang kita telah kerjakan dan sudah diinput di ADAMS (sistem WADA). Kinerja kami disupervisi JADA dan juga dimonitor WADA. Dalam rapat tadi pagi, mereka mengapresiasi kecepatan kerja kami,” jelas Musthofa.
Editor: Frifod