fbpx
Sabtu, 16 November 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Kini Giliran Nowela Idol Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Bupati Mamberamo Tengah

2 min read

TOP-NEWS.id, JAKARTA – Setelah Brigita Purnawati Manohara, presenter televisi swasta diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini KPK memanggil Nowela Elisabet Auparay penyanyi debutan Idol terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP). Nowela Idol dipanggil sebagai saksi. Jadi sudah dua perempuan yang diperiksa KPK yang pernah kenal dengan Bupati Mamberamo Tengah RHP.

“Hari ini (29/7) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi penyidikan perkara dugaan TPK (tindak pidana korupsi) berupa pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah Provinsi, Papua untuk tersangka RPH,” demikian disampaikan Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Nowela datang, Jumat (29/7/2022) pukul 09.45 WIB. Namun, berita ini ditayangkan Junir KPK Ali belum menjelaskan terkait apa yang melibatkan Nowela akan diperiksa. Selain Noqrla, KPK juga memanggil salah seorang wiraswasta bernama Jemmy Suhadi dalam kasus RHP.

Sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan suap dan gratifikasi terkait pembangunan berbagai proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak alias RHP merupakan tersangka dalam kasus ini.

RHP resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK. RHP masuk DPO gara-gara kabur saat hendak dijemput paksa penyidik KPK.

Ali menambahkan bahwa KPK juga telah mencecar sejumlah kerabat dekat RHP. Mereka ditanyai soal proses pelarian RHP ke Papua Nugini.

“Untuk mengungkap keberadaan Tersangka dimaksud, Tim Penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak, di antaranya orang-orang terdekat tersangka (RHP) yang diduga turut membantu proses pelarian tersangka,” jelas Ali.

Dikatakan Ali, saat ini tim masih menganalisis berbagai keterangan pihak terkait RHP. (stv)

Edito: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.