fbpx
Minggu, 17 November 2024

TOP-NEWS

| KAMI ADA UNTUK ANDA

Kepsek SMAN 5 Tangsel Sembunyi Dibalik PPDB, Sekda Banten Ancam Bila Curang akan Dibuka Skor Hasil PPDB

5 min read

“Jika ada oknum-oknum yang bermain curang dalam PPDB disemua sekolah Kota Tangsel, maka oknum tersebut siap-siap kena sanksi pecat dan dipidanakan,” tegas Kadisdikbud Banten DR H Tabrani Mpd.

TOP-NEWS.id, TANGSEL- Sejumlah orangtua siswa di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten mengaku kecewa dengan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMAN 5 Kota Tangsel tahun ini (2022).

Sistem atau situs resmi yang dirancang untuk melakukan otomasi seleksi penerimaan siswa baru dibuat seharusnya mendekatkan jarak sekolah dengan tempat tinggal siswa.

Sehingga semua program berjalan secara online dan real-time (proses dan hasil seleksi dan surat keputusan PPDB SMAN 5 dengan jumlah kuota 283 orang bisa diketahui saat itu juga di web atau link khusus.

“Namun fakta di lapangan tidak berjalan sesuai prosedural. Dimana penerapan sistem zonasi tidak murni berdasarkan pertimbangan jarak, namun memasukan pertimbangan lain dan berindikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” ungkap Ibu Mer kepada TOP-NEWS.id, si Tangsel, Selasa (2/8/2022).

Dikatakannya, kami merasakan adanya beberapa diskriminasi dari pihak sekolah (SMAN 5 Kota Tangsel), yang membuat siswa dan orangtua kecewa dan dirugikan dengan sistem PPDB di SMAN 5 ini,” ujarnya dengan nada kecewa.

Karena, kata Ibu Mer, setelah penutupan pendaftaran PPDB, ia lebih heran lagi pada, Senin (18/7/2022) hingga, Jumat (23/7/2022) siswa titipan alias siswa siluman terus bertambah masuk ke SMAN 5 Kota Tangsel. Hal ini tidak ditutup-tutupi oleh pihak SMAN 5 Tangsel, bahkan pihak sekolah berani terang-terangan tanpa rasa takut.

“Jadi sekolah ini (SMAN 5 Tangsel) tidak takut lagi dengan peraturan dari dinas pendidikan setempat atau dari pemerintah. Mungkin ya saya duga yang penting pihak sekolah atau para gurunya bisa mendapat tambahan dari luar gaji mereka. Hitung-hitung ada rezeki langsung sikat tanpa rasa takut didemo atau ditegur,” ucapnya lagi.

Diduga keras pihak sekolah turut serta dalam praktik kotor pelaksanaan PPDB, dengan melegalkan siswa/siswi titipan dengan berbagai modus.

Kalau keadaan seperti ini terjadi dengan sengaja untuk menghalal segala cara, terus dimana fungsi pemerintah untuk menindaki oknum-oknum di SMAN 5 Tangsel atau di sekolah lainnya yang bermain curang dengan memasukan siswa titipan?

“Saya berharap agar Pemerintah Provinsi Banten (gubernur, ispektorat, dan Kadisdik dan Kebudayaan Provinsi Banten) bisa segera selesaikan masalah yang terjadi di SMAN 5 Tangsel yang merugikan sejumlah siswa yang memiliki hak bersekolah di sekolah tersebut, namun pihak sekolah justru perdagangkan,” katanya.

“SMAN 5 segera hentikan praktik-praktik kotor dalam PPDB yang merugikan anak bangsa yang berhak bersekolah di SMAN 5. Pemerintah harus membela anak bangsa yang berhak bersekolah di situ. Oknum-oknum yang mau untung pribadi dari siswa siluman segera ditindak,” jelas dia geram.

Mar menambahkan, ironis melihat kondisi ini dan sangat merugikan masyarakat penerima manfaat dari pemerintah (KIP). Mereka harus terhempas pada pelaksanaan PPDB SMAN 5 Tangsel ini.

“Mereka (oknum-oknum SMAN 5 Tangsel) sengaja merampas paksa hak bersekolah anak yang dilakukan oleh oknum-oknum di sekolah itu. Padahal jelas-jelas mereka memiliki/penerima manfaat, namun kenyataannya mereka (siswa) dihempaskan dan dinyatakan tidak diterima bersekolah di SMA milik pemerintah ini (SMAN 5),” tandas dia.

Menurutnya, kalau hal ini terus dibiarkan akan merusak anak-anak generasi penerus. Bisa-bisa semangat generasi penerus justru dirusaki oleh para guru (oknum) yang membuat kecurangan.

“Masalah ini harus menjadi atensi bagi para aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan hukum atas hak yang telah dirampas,” ucapnya.

Ini perbuatan tercela dan berdampak kepada para siswa kurang beruntung akibat sistem yang dibuat oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.

Mar menjelaskan bahwa banyak siswa yang kurang mampu belum mendapatkan sekolah. Jadi, dirinya berharap pihak penegak hukum atau pihak pemerintah (Disdik) harus hadir dan mengambil langkah tegas menindak para oknum-oknum di SMAN 5 Tangsel yang mengebiri hak anak-anak untuk bersekolah,” ungkapnya kesal.

PPDB Dicurangi Sekda Banten Berang

Menyikapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Trenggano merasa hal ini tidak benar. Sekda berang dan mengancam akan bakal membuka skor hasil pelaksanaan PPDB Banten 2022 yang disebut-sebut sarat dengan kecurangan.

Hal ini dikatakan Sekda Banten saat menggelar audiensi dengan beberapa perwakilan dari Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan dan awak media di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Kamis (28/7/2022).

Sekda Provinsi Banten M Tranggono mengatakan, soal skor akan kita buka dan dipublikasikan kepada masyarakat.

“Bila mana mengetahui permainan di PPDB ini silakan lapor ke saya,” kata Sekda Trenggano kepada audiens.

Trenggano menyebut, bukan cuma dari Inspektorat Provinsi Banten yang akan turun memeriksa seluruh sekolah menengah atas (SMA) di Banten, tapi dari Inspektorat Jenderal Kemendikbud Ristek Banten juga akan datang.

“Kita akan melakukan audit bersama Irjen, setelah itu kami memastikan akan membuka hasilnya kepada publik,” tegas Trenggano.

Sementara Marcel aktivis pemerhati pendidikan juga menjelaskan bahwa kita optimis dan menanti janji Sekda Provinsi Banten untuk membuka skor PPDB Banten 2022 yang diduga sarat kecurangan.

“Kami berharap jangan hanya sebatas retorika, sehingga berdampak menurunnya atau tingkat kepercayaan masyarakat Banten kepadanya (Sekda),” jelas Marcel pada hari yang sama.

Meski demikian, dirinya akan mengawal janji Sekda Banten untuk membongkar dugaan kecurangan yang terjadi pada pelaksanaan PPDB di Banten. Hal ini agar ke depan tidak ada lagi kecurangan-kecurangan yang terus terjadi di setiap tahunnya.

Kadisdikbud: Jika Curang akan Dicopot

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Banten DR H Tabrani Mpd menambahkan, jika nantinya ditemukan atau kedapatan pelanggaran atau kecurangan pada pelaksanaan PPDB Banten 2022, maka pihaknya tidak segan-segan menjatuhkan sanksi mulai dari pencopotan hingga mempidanakan oknum-oknum yang bermain.

“Kita melibatkan cyber pungli, tentunya kita tidak akan segan untuk mempidanakan segala bentuk transaksi dalam pelaksanaan PPDB itu,” tegas Kadisdikbud Banten.

Ia tidak menampik tudingan kecurangan pelaksanaan PPDB yang selama ini berkembang dan menjadi keresahan masyarakat Banten.

“Jika memang teman- teman aktivis ada datanya berikan ke kami agar kami dapat melakukan tindakan tegas dan melakukan audti jumlah kuota siswa sebenarnya,” pintanya.

Saat Top-NEWS.id mendatangi dan mau mengklarifikasi ke SMAN 5 Tangsel terkait PPDB, hanya menjumpai guru piket.

Sebagai guru piket Fauzan menjelaskan, Pak Sigit, Pak Ali dan Ibu Mela ke SMAN 2 untuk rapat koordinasi Kurikulum.

Hingga berita ini ditayangkan, telepon genggam maupun pesan belum juga dijawab Kepsek SMAN 5 Tangsel terkait permasalahan PPDB. Para guru SMAN 5 Tangsel seolah-olah menghindar dari media dan para orangtua siswa yang dirugikan.

Reporter: Johny S
Editor: Frifod

Copyright © TOP-NEWS.ID 2024 | Newsphere by AF themes.