Kembangkan DPSP Labuan Bajo, Kemenparekraf, Pemkab Manggarai Barat dan Keuskupan Ruteng Tandatangani MoU
2 min readTOP-NEWS.id. JAKARTA – Pemerintah Pusat diwakili Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, serta Keuskupan Ruteng melakukan penadatanganan nota kesepahaman (MoU) secara virtual, Senin (6/9/2021) yang disaksikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Penandatangan dilakukan dalam rangka mengembangkan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo dan membangun pariwisata di Labuan Bajo yang optimal, holistik, bertumpu pada kearifan lokal, menyejahterakan, berkeadilan, berkelanjutan, dan bermartabat.
“Prioritas ini artinya utama, penting disegerakan. Saat ini Labuan Bajo sedang bersiap menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 dan ASEAN Summit 2023,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Menurut Luhut, kunci utama dalam pengembangan DPSP Labuan Bajo adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan kompeten. Untuk itulah, diperlukan peran gereja melalui Keuskupan Ruteng.
“Kita harus banyak melakukan perbaikan, terutama di bidang SDM, dan peran gereja sangat penting dalam mendisiplinkan masyarakat agar lebih bisa berkarya,” lanjut Menko Luhut.
Guna mewujudkan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan, Luhut juga berharap agar pihak gereja mampu menyampaikan pesan-pesan disiplin kepada masyarakat NTT, khususnya dalam hal kebersihan, penanganan Covid, dan pariwisata di Labuan Bajo.
Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno yang turut hadir dalam agenda tersebut menyampaikan bahwa penandatanganan
Nota Kesepakatan antara Bupati Manggarai Barat, Uskup Gereja Ruteng serta Sesmen Parekraf ini merupakan bentuk sinergi kolaborasi dan kajian holistik.
“Diharapkan penandatanganan ini dapat menjadi tindak lanjut untuk menguatkan strategi pengembangan DPSP Labuan Bajo, sesuai dengan konsep 3G, yaitu gerak cepat (gercep), gerak bersama (geber), dan garap semua potensi (gaspol) untuk kebangkitan kita,” tutur Menteri Sandiaga.
Uskup Siprianus Hormat dari Keuskupan Ruteng juga menyampaikan bahwa dasar utama penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut adalah simpul yang
yang mempersatukan pemerintah dan gereja, untuk mewujudkan kesejahteraan umum, kebahagiaan, dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
“Pengembangan DPSP Labuan Bajo harus berpusat pada manusia, yang meliputi rohani dan jasmani, etis, dan meneguhkan martabat manusia,” ujar Uskup Siprianus.
Pada masa mendatang, diharapkan agar pihak Keuskupan Ruteng dapat menjadi mitra pemerintah dalam program pembangunan yang tengah dilaksanakan di Labuan Bajo, terutama dalam hal sosialisasi program pada masyarakat dan kerja sama dalam peningkatan kualitas SDM lokal.(rls)