Kasus RHP, Wabup Mamberamo Tengah Bungkam Usai Diperiksa KPK
2 min readTOP-NEWS.id, JAKARTA – Wakil Bupati (Wabup) Mamberamo Tengah Yonas Kenelak bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Rabu (3/8/2022). Wabup Yonas diperiksa sebagai saksi di perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak alias RHP.
Wabup Yonas Kenelek terlihat keluar dari ruangan penyidik pada pukul 16.03 WIB. Dia tampak turun dari ruangan penyidik yang berada di lantai dua.
Usai diperiksa, Yonas keluar dari KPK tanpa mengucapkan sepatah kata pun. Dia tampak ditemani seorang ajudannya.
Sempat terjadi sedikit kericuhan saat Yonas berjalan menuju mobilnya. Para pewarta foto yang hendak mengambil gambar terlihat mendapat dorongan.
Diberitakan sebelumnya, KPK memanggil Wabup Mamberamo Tengah Yonas Kenelak dalam perkara tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkab Mamberamo Tengah. Yonas Kenelak diperiksa sebagai saksi Bupati RHP.
“Hari ini (3/8) pemeriksaan saksi TPK terkait proyek pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah untuk tersangka RHP,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (3/8/2022).
KPK juga memanggil Slamet, salah seorang Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Mamberamo Tengah.
KPK juga memasukkan Ricky Ham Pagawak ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Juli 2022. Tersangka RHP melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa oleh tim penyidik.
KPK telah mengirimkan surat kepada National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia tanggal penerbitan red notice untuk memburu RHP.
Selain itu, KPK berkoordinasi dengan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam pencarian keberadaan tersangka RHP.
Koordinasi itu berupa permintaan bantuan agar menghadapkan anggotanya untuk memberikan keterangan kepada tim penyidik.
Dubes RI untuk PNG
Duta Besar RI untuk Papua Nugini (PNG) Andriana Supandi menyatakan telah melakukan koordinasi dengan Imigrasi setempat untuk mengetahui keberadaan Bupati Mamberamo Tengah RHP yang menjadi buron KPK.
Andriana mengaku sudah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, khususnya Kepala Imigrasi PNG dan menginformasikan adanya dugaan masuknya tersangka kasus KPK ke PNG secara ilegal. Pertemuan dan informasi sudah diberikan secara informal, karena belum adanya pemberitahuan resmi dari Kemenlu.
“Kedubes RI di Port Moresby dan Konsulat di Vanimo secara proaktif sudah melakukan berbagai pertemuan informal dan bila ada pemberitahuan resmi akan ditindaklanjuti,” ungkapnya. (eff)
Editor: Frifod