Kasus Pengrusakan Posko BPRPI Berujung Pengaduan di Kepolisian
2 min readTOP-NEWS.id, MEDAN – Berkali-kali posko diserang dan dirusak yang diduga oleh (organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP), akhirnya Ketua BPRPI Patumbak Sismujiman, Kamis (6/1/2022), melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polrestabes Medan Nomor Laporan Pengaduan LP/B/67/I/2022/SPKT/POLRESTBES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA.
Menurut keterangan Muji, selain diserang dan dirusak OKP, rumah warga serta Posko Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) yang berada di Jalan Riwayat I, Dusun 3, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara juga kehilangan beberapa bahan material milik mereka.
“Siang itu, Rabu (5/1/2022) sekira pukul 13.30 Wib disinyalir berinisial RG Cs datang menyerang dengan melakukan pengerusakan rumah serta mengancam warga. Jelas warga ketakutan dengan tingkah arogan sekelompok pemuda tersebut, namun hanya diam tak berani melawan. Puas dengan aksi brutal mereka, sembari berlalu para pelaku turut membawa kabur bahan material milik warga,” jelas Muji sapaan Sismujiman yang juga dibenarkan F Laia, salah satu warga yang menjadi korban.
Untuk bukti pelengkap pengaduan tersebut, warga sempat merekam aksi anarkis tersebut.
“Selain warga yang menjadi saksi, bukti video rekaman dari hp (telepon seluler) juga ada. Ini bukan terjadi sekali dua kali, tapi sudah berkali-kali makanya ketakutan warga semakin menjadi,” ujar dia.
Selanjutnya, malamnya mereka juga sudah menyerang dan sembilan rumah rusak parah. Bersambung keesokkan siang mereka kembali datang menyerang kembali.
“Mungkin karena warga diam tak berani melawan, pelaku semakin merajalela.
Apakah hukum itu hanya tajam kebawah, tapi tumpul bagi mafia tanah. Seperti yang banyak terjadi di Sumatera Utara,” ketus Muji dengan nada geram.
Hal senada juga disampaikan F Laia, kami sebagai warga BPRPI yang menetap diatas lahan tersebut jelas resah dan dirundung ketakutan setiap malam hari tiba. Bagaimana tidak, berkali-kali sekelompok orang datang dengan arogannya melakukan kebrutalan serta pengerusakan, sembari mengancam warga yang menetap disekitar lokasi kejadian.
“Kemarin sempat Forkopimcam Patumbak turun untuk menyelesaikan masalah ini, tapi tetap saja sekelompok OKP tersebut datang dan merusak rumah warga beberapakali. Bahkan membawa kabur bahan material milik warga, agar tak melanjutkan pembangunan rumah mereka. Karena tak tahan dan takut mati, kami lantas membuat laporan polisi, setelah mengadukan hal ini pada ketua BPRPI Deliserdang. Jika dalam waktu dekat ini laporan kami tidak ditanggapi keluhan kami, semua pengurus bersepakat akan menyurati Presiden RI, Kapolri dan Kejagung,” jelas Laia.
Sekadar mengingatkan, Bapak Presiden Jokowi pernah mengeluarkan statemen untuk berantas habis mafia tanah di Indonesia.
“Kami akan mengingatkan hal itu ke orang nomor satu di Negara Republik Indonesia ini. Agar apa yang dibicarakan jangan hanya slogan doang, bak pepesan kosong. Sepatutnya tugas aparat penegak hukum memberantas mafia tanah, tunjukkan bukti kinerjamu mana? Buktikan saja dulu dengan membebaskan kami dari rong-rongan mafia tanah,‘’ tutur F Laia yang juga Wakil Ketua BPRPI Deliserdang kepada wartawan saat dijumpai usai membuat laporan polisi di Polresta Medan.
Reporter: Harry
Editor: Frifod