Kasus Penganiayaan Kadistrik Kramamongga, LP3BH Desak Kapolda PB Tangkap Pelakunya
2 min readTOP-NEWS.id, MANOKWARI – “Sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, saya mendesak Kapolres Fakfak dan jajarannya segera mengusut dan menangkap para pelaku tindak pidana pengrusakan, penyerangan dan penganiayaan di Kampung Kramamongga, Distrik Kramamongga, Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat pada Selasa (15/8/2023),” pinta Direktur Eksekutif LP3BH Manokwari Advokat Yan Christian Warinussy, SH dalam keterangan elektroniknya diterima TOP-NEWS.id, Rabu (16/8/2023).
LP3BH Manokwari menduga keras perbuatan tersebut dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK) yang sudah sangat terlatih dan diduga keras telah direncanakan dengan matang.
Dikatakan Yan, peristiwa pidana yang diduga mengakibatkan seorang pejabat sipil setingkat Kepala Distrik Kramamongga Darson Hegemur, adalah indikasi kuat bahwa pelaku perbuatan yang melanggar peri kemanusiaan dan hak asasi manusia (HAM) tersebut sangat profesional dan terlatih.
Untuk itu, LP3BH Manokwari sebagai lembaga non pemerintah yang berfokus pada isu penegakan hukum dan perlindungan HAM dengan ini mendesak Kapolda Papua Barat untuk mensupervisi Kapolres Fakfak dan jajarannya guna mengungkap motif dari perbuatan pidana tersebut dan menangkap serta memproses para pelaku.
“Hal ini sesuai amanat UU Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) hingga ke Pengadilan Negeri Fakfak,” tegas Yan.
Kronologis Penyerangan Sekelompok OTK
Insiden penyerangan oleh sekelompok orang tak dikenal atau OTK terjadi di Distrik Kramomongga dan Distrik Kokas, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, pada Selasa (15/8/2023) sekitar pukul 19.30 WIT.
Para OTK menganiaya Kepala Distrik Kramomongga Darson Hegemur hingga meninggal dunia, membakar gedung SMP Negeri Kokas, Kantor Distrik Kramomongga dan panggung yang disiapkan untuk upacara Bendera Sang Merah Putih memperingati HUT Republik Indonesia.
Kejadian ini seiring dengan adanya pengerusakan dan pembakaran Kantor Distrik Kramomongga dan SMPN 4 Kokas.
Kabar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi.
“Kejadian tersebut benar ada semalam, terjadi pengrusakan dan pembakaran Kantor Distrik Kramomongga dan SMPN 4 Kokas,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Adam Erwindi.
Menurut Adam, Kepala Distrik Kramomongga Darson Hegemur turut jadi korban saat berusaha melerai massa. “Penganiayaan tersebut mengakibatkan Kepala Distrik Kramomongga saudara Darson Hegemur kritis dan sempat mendapatkan perawatan di RSUD Fakfak, namun tidak tertolong hingga meninggal dunia,” jelasnya.
“Pelaku menyergap kepala Distrik Kramomongga. Pelaku berjumlah sekira 25 orang dan membawa senjata tajam, bahkan ada yang mengenakan penutup muka,” ucap dikutip dari Adam TribunPapuaBarat.com, Rabu (16/8/2023).
Menurutnya, mereka langsung menuju Kantor Distrik Kramomongga dan melakukan pengrusakan, pembakaran kantor, dan kendaraaan.
Ada juga yang menganiaya Kepala Distrik Kramomongga, Darson Hegemur.
Tak sebatas itu, Adam Erwindi mengatakan 25 orang tersebut juga mengancam warga dengan membawa senjata tajam di Lapangan Distrik Kramomongga.
Kombes Adam Erwindi mengimbau masyarakat Fakfak untuk menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib dan jangan terprovokasi.
Editor: Frifod